Banda Aceh (ANTARA Aceh) - Wakil Wali Kota Banda Aceh Zainal Arifin mengingatkan para keuchik atau kepala desa dan perangkat gampong tidak menyelewengkan dana desa.
"Dana desa jangan disalahgunakan hingga berurusan dengan hukum," tegas Wakil Wali Kota Banda Aceh Zainal Arifin di Banda Aceh, Kamis.
Pernyataan tersebut ditegaskan Zainal Arifin ketika menghadiri pelantikan Afrizal sebagai Keuchik Cot Lamkeuweuh, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh.
Zainal Arifin menyebutkan, pemerintah mengalokasikan dana untuk desa lumayan besar. Berbeda saat dirinya menjabat keuchik pada 1994 silam, di mana dana desa sangat terbatas.
"Saat itu, dananya sangatlah kecil. Begitu juga honor keuchik atau kepala desa juga sangat rendah. Berbeda dengan sekarang, dana desa relatif besar dan bisa membangun gampong menjadi lebih baik lagi," katanya.
Dengan jumlah dana desa yang besar sekarang ini, lanjut Zainal Arifin, keuchik dan aparat gampong harus mengelolanya dengan sebaik mungkin. Gunakan dana desa untuk pembangunan yang hasilnya bisa dinikmati masyarakat.
"Kami juga ingatkan agar kepala desa dan aparat gampong untuk senantiasa menjalin komunikasi dan koordinasi, sehingga pengelolaan dana desa tidak bermasalah," pinta Zainal Arifin.
Pada pelantikan tersebut, Wakil Wali Kota Banda Aceh juga berpesan kepada keuchik yang dilantik untuk membangun gampong yang dipimpinnya menjadi lebih baik lagi.
"Gampong Cot Lamkeuwuh ini akan dikembangkan menjadi kawasan wisata kuliner. Karena itu, kami meminta kepala desa mendukung pengembang kawasan wisata kuliner ini," kata Zainal Arifin.