Banda Aceh (ANTARA Aceh) - Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman mengingatkan dana desa jangan diselewengkan agar pengelolanya tidak bermasalah dengan hukum.
"Pastikan penggunaan dana desa tepat sasaran. Jangan sampai terjadi penyelewengan dana desa sehingga menimbulkan masalah hukum di kemudian hari," tegas Aminullah Usman di Banda Aceh, Selasa.
Pernyataan tersebut dikemukakan Wali Kota Banda Aceh pada pelantikan H Bachtiar Nitura sebagai Imum Mukim atau Kepala Kemukiman Lueng Bata periode 2017-2022. Imum mukim merupakan kepala wilayah adat yang membawahi beberapa gampong atau desa.
Wali kota menyebutkan, pemerintah mengalokasikan dana untuk desa lumayan besar. Dana tersebut dialokasikan agar desa bisa lebih mandiri dan mampu meningkatkan perekonomian masyarakat.
Dengan jumlah dana desa yang tersebut, "keuchik" atau kepala desa serta aparat gampong harus mampu mengelolanya sebaik mungkin. Gunakan dana desa untuk pembangunan yang hasilnya bisa dinikmati masyarakat.
"Kami juga ingatkan agar kepala desa dan aparat gampong untuk senantiasa menjalin komunikasi dan koordinasi, sehingga pengelolaan dana desa tidak bermasalah," kata wali kota.
Selain itu, Aminullah Usman juga mengajak imum mukim di Kota Banda Aceh ikut mengawasi pengelolaan dana gampong. Dana gampong tersebut haruslah digunakan tepat sasaran untuk pembangunan dan peningkatan ekonomi masyarakat.
Terkait persoalan ekonomi masyarakat, wali kota mengatakan, imum mukim juga harus berperan dalam mencarikan solusi untuk menekan angka pengangguran dan kemiskinan.
"Misalnya dengan mengarahkan usaha ekonomi kreatif yang cocok untuk suatu gampong karena sektor andalan Banda Aceh adalah perdagangan dan jasa, di samping pariwisata," kata Aminullah Usman.