Lhokseumawe (Antaranews Aceh) - Samsul Bahri bin Ibrahim (25), warga Gampong (desa) Matang Keeh, Kecamatan Pirak Timur, Kabupaten Aceh Utara, meninggal dunia yang diduga akibat tersengat arus listrik di kebun.
Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkiyan Milyardin melalui Kasubag Humas Polres AKP Jafaruddin di Lhokseumawe, Kamis mengatakan, almarhum ditemukan meninggal dunia di kebun gambas milik Tarmizi yang terletak di Gampong Leupee, Kecamatan Pirak Timu, Rabu (28/3) malam, pukul 19.30 WIB.
Sebutnya, korban pertama kali ditemukan pemilik kebun, kemudian pemilik kebun memberitahukan kepada tiga warga lainnya, Umar Ibrahim, Mansur Basyah, dan M Adi Ibrahim.
Selanjutnya, warga tersebut meendatangi kebun dan barulah mayat Samsul Bahri diangkat ke pondok kebun. Tidak lama kemudian, jenazah tersebut dibawa ke rumah Tarmizi dan melaporkan ke Pos Polisi Pirak Timu.
Jafaruddin menyatakan, pihak kepolisian yang langsung mendatangi lokasi tersebut mengumpulkan berbagai keterangan dan sejumlah barang bukti.
Melakukan indentifikasi (inafis) lokasi dan dilakukan juga visum et Repertum terhadap korban oleh tim medis, serta memasang police line di lokasi kejadian untuk kemudahan penyidikan terkait tewasnya warga tersebut.
"Terkait peristiwa tersebut, pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan terhadap pemilik kebun, mengumpulkan keterangan saksi serta pengumpulan berbagai bukti-bukti pendukung lainnya dan melengkapi administrasi penyidikan," kata AKP Jafaruddin.
Warga Aceh Utara meninggal tersengat listrik
Kamis, 29 Maret 2018 10:07 WIB