Meulaboh (Antaranews Aceh) - Seketariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Seknas - Fitra) menggagas pembentukan modul sekolah anggaran desa pada empat gampong atau desa di Kabupaten Aceh Barat.
Program Manager Seknas Fitra, Badiul Hadi, di Meulaboh, Kamis, mengatakan, modul itu aplikasi yang dikembangkan untuk penguatan aparatur desa, khususnya Badan Permusyawaratan Desa (BPD) atau "Tuha Peut Gampong" di Aceh.
"Modul ini produk untuk pengembangan kapasitas tuha peut, sebagai petunjuk teknis pascaprogram, terutama terkait proses anggaran dana desa, pelaksanaan tugas BPD, analisa anggaran dan memetakan masalah desa," katanya.
Hal itu disampaikan usai peluncuran modul sekolah anggaran desa dan diseminasi praktik baik penguatan BPD.
Kegiatan itu diikuti 60 perangkat desa, camat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Mukim dan Gampong serta Amel dari LSM MaTA.
Ia mengatakan modul tersebut bisa disebut sebagai sekolah anggaran sebagai tempat belajar perangkat desa dalam penggelolaan anggaran desa sehingga transparan, akuntable, responsif dan masyarakat bisa menggelola anggaran dengan baik.
Badiul Hadi menyampaikan, secara nasional pihaknya mengembangkan pola tersebut di 16 kabupaten seluruh Indonesia, sementara untuk di Aceh terfokus pada empat desa yakni, Blang Teungoh, Krueng Tingai, Tamping dan Cot Seumeureung.
"Jadi ketika ada desa lain atau bahkan pemerintah yang ingin melihat bagaimana modul itu, di empat desa itu sudah kita luncurkan dan diterapkan. Modul baru ini juga tengah diterapkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)," katanya.
Ia menambahkan peluncuran modul tersebut telah dilakukan serentak di tiga lokasi, pertama di Bima, Nusa Tunggara Barat, Pekalongan, Jawa Tengah dan di Aceh Barat, merupakan putaran terakhir.
Tujuan dilakukan peluncuran tersebut agar masyarakat tahu bahwa sekolah merupakan bagian penting dalam transparansi penganggaran desa, kemudian dapat diaplikasikan juga oleh desa - desa di luar dampingan Seknas Fitra.
Lebih lanjut disampaikan, Seknas Fitra dengan mitra kerja LSM MaTA, akan mengakhiri kegiatan pendampingan terhadap penguatan tugas fungsi di Aceh Barat, sejak dimulai pada Maret 2017 dan berakhir pada Desember 2018.
"Ini juga sebagai input, di luar desa dampingan, terutama pemda, untuk kemudian bagaimana pola relasi yang baik dalam pendampingan desa ke depan sebagai bentuk negara hadir bersama masyarakatnya," katanya.
Kegiatan itu didanai oleh Kolaborasi Masyarakat dan Pelayanan untuk Kesejahteraan (Kompak) yang merupakan kemitraan antara Pemerintah Australia dan Indonesia dalam mendukung program pengentasan kemiskinan di Indonesia.
Aceh Barat terapkan modul pengelolaan dana desa
Jumat, 23 November 2018 7:24 WIB