Meulaboh, Aceh (ANTARA) - Bupati Nagan Raya, Provinsi Aceh H M Jamin Idham, memintakan seluruh keuchik atau kepala desa di daerah setempat memprioritaskan penggunaan dana desa untuk program pembangunan yang telah disusun agar pengelolaan dana tersebut tepat sasaran.
"Saya selaku bupati yang dipercayakan oleh masyarakat berharap, penggunaan dana desa ini harus tepat sasaran karena ini uang rakyat," katanya di sela - sela rapat koordinasi satuan kerja pengendalian dana desa 2019, di Nagan Raya, Kamis.
Tahun 2019 seluruh desa di daerah setempat mendapat kucuran dana APBN senilai Rp174,6 miliar, kemudian ditambah Alokasi Dana Gampong (ADG) sumber APBK senilai Rp54,4 miliar, serta dana bagi hasil pajak dan retribusi daerah (BHPRD).
Didampingi Kepala DPMGP4 Nagan Raya, Drs Ujang, disampaikan, bahwa Pemkab Nagan Raya telah menyalurkan dana desa tahap pertama tahun 2019 sebesar 20 persen atau sekitar Rp34,9 miliar, sudah ditransfer ke rekening kas gampong.
Pada kesempatan itu, Jamin Idham, mengingatkan keuchik atau kepala desa agar selalu transparan dan hati - hati dalam melibatkan perangkat desa dalam pengelolaan anggaran untuk mencegah risiko penyelewengan dana desa.
Sebab kata dia, di lapangan ditemukan sering terjadi, para keuchik menggunakan perangkatnya semena - mena tanpa ada musyawarah, terkadang bendaharanya itu cukup dengan istri atau pun anak sehingga sangat berisiko.
"Ini berisiko, boleh kita gunakan tenaga istri atau anak, misalkan apabila memang tidak ada orang lain yang mampu, tapi yang benar - benar berkompeten, jangan sampai melenceng atau membuat celah melanggar hukum," tegasnya.
Dalam acara tersebut Jamin Idham, memberikan penyerahan pagu ADD tahun 2019 kepada perwakilan keuchik, serta penyerahan santunan kematian kepada perwakilan ahli waris yang berasal dari sejumlah desa di Kabupaten Nagan Raya.
Dalam acara rapat koordinasi Satuan Kerja pengendalian dana desa tahun anggaran 2019 itu turut dihadiri unsur Forkopimda, pejabat SKPK, seluruh Keuchik (Kepala Desa) di Kabupaten Nagan Raya serta ratusan peserta lainnya.