Lhoksukon, Aceh (ANTARA) - Sekitar tiga hektare perkebunan kelapa sawit di Gampong (Desa) Buket Dara Baro, Kecamatan Baktiya, Kabupaten Aceh Utara, Aceh, mengalami kebakaran hebat beberapa hari lalu, menyebabkan pemilik kebun merugi hingga ratusan juta rupiah.
Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kapolsek Baktiya Ipda Mahmud di Lhoksukon, Jumat malam mengatakan, kebakaran ini masih dalam penanganan pihaknya, karena ada seorang petani yang dilaporkan dalam kasus tersebut.
"Perkebunan kelapa sawit itu milik Nasruddin (38), warga Gampong Monsukon, Kecamatan Baktiya, Aceh Utara. Lokasi kebakaran berada di Gampong Buket Dara Baro (Tetangga Gampong Monsukon)," kata Ipda Mahmud.
Dikatakan, kebakaran perkebunan kelapa sawit tersebut pertama kali diketahui pada Rabu (5/6), sekitar pukul 15.00 WIB, semantara kasus ini dilaporkan ke Polsek Baktiya pada Jumat (7/6).
Ipda Mahmud menjelaskan, dari hasil keterangan awal menyebutkan, kronogis kebakaran ini bermula pada Selasa (4/6) pagi, saat seorang pria berinisial S (50), yang menjadi saksi dalam kasus itu melihat Muh (45), warga Buket Dara Baro (Terlapor), sedang membersihkan lahan dengan cara membakar rumput yang sudah kering di kebunnya sendiri.
Kemudian pada Rabu atau keesokan harinya, saksi S kembali datang kebun sawit yang dia jaga untuk mengecek buah sawit, yang berdekatan dengan kebun tersebut, dia melihat perkebunan kelapa sawit milik Nasruddin, yang bertetangga dengan kebun Muh sudah dalam keadaan terbakar.
"Akibat kejadian tersebut saudara Nasruddin mengalami kerugian diperkirakan lebih kurang Rp500 juta, dengan luas kebun sawit sekitar 7 hektare, sementara yang terbakar sekitar 3 hektare," jelas Ipda Mahmud.
Merasa keberatan, korban kemudian malaporkan Muh ke Polsek Baktiya, karena diduga pembakaran rumput di lahan terlapor menjadi pemicu kebakaran di perkebunan sawit dimaksud.
Kasus ini masih dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Kebun sawit di Aceh Utara terbakar, pemilik merugi ratusan juta
Sabtu, 8 Juni 2019 6:49 WIB