BEA CUKAI MUSNAHKAN BARANG IMPOR HASIL PENINDAKAN. Kepala Kantor Pengawasan Dan Pelayanan Bea Cukai Type Madya Pabeaan C Banda Aceh, Heru Djatmika Suniridya (kedua kanan) bersama pejabat Forkopimda bersiap memusnahkan barang milik negara hasil penindakan dengan cara dibakar di di Banda Aceh, Aceh, Rabu (31/3/2021). Pemusnahan sejumlah barang milik negara hasil penindakan berupa produk impor ilegal itu terdiri dari, sejumlah kosmetik, minuman beralkohol, rokok, sextoys, handphone, busur dan panah serta pakaian bekas. ANTARA FOTO/Ampelsa.