Kasat Narkoba Polresta Banda Aceh, Kompol Syafran ( tengah) bersama petugas kejaksaan Kabupaten Aceh Besar, memasukan barang bukti tindak kejahatan narkotika jenis sabu ke dalam blender dicampur alkohol saat pemusnahan di Banda Aceh, Rabu (1/2). Pemusnahan sabu sebanyak sekitar 500 gram itu merupakan barang bukti hasil tindak kejahatan narkotika yang berhasil diamankan dari seorang tersangka berinisial AZ di bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar. (ANTARA Aceh/Ampelsa)