Kapolresta Banda Aceh Kombes. Pol Trisno Riyanto (tiga kanan) bersama Ketua BNN Kota Banda Aceh Hasnanda Putra (dua kanan) memusnahkan barang bukti narkotika jenis shabu-shabu hasil tangkapan Sat Resnarkoba Polresta Banda Aceh di Banda Aceh, Aceh, Kamis (15/8/2019). Sat Resnarkoba Polresta Banda Aceh memusnahkan 500 gram shabu-shabu dan 1,1 ton ganja untuk dikirim ke Jakarta yang merupakan hasil tangkapan selama tiga bulan terakhir. (Antara Aceh / Irwansyah Putra)