Aceh Utara (ANTARA Aceh) - Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Hanura Provinsi Aceh menargetkan di setiap daerah pemilihan (Dapil) di seluruh kabupaten/kota mendapatkan minimal satu kursi pada pemilihan legislatif 2019.
Wakil Ketua Bidang Organisasi DPD Hanura Aceh, Ibnu Rusdi di Panton Labu, Kabupaten Aceh Utara, Minggu menyatakan, Partai Hanura wajib mendapatkan satu kursi di setiap dapil, baik itu di DPR kabupaten/kota dan DPR Aceh, termasuk di daerah yang belum ada kursi sama sekali.
"Saya sudah diskusikan sama Ketua DPD, bahwa target kita pada Pileg 2019 harus mendapatkan satu kursi untuk masing-masing dapil, kata Ibnu Rusdi, diaminkan Wakil Ketua Kederisasi Hanura, Ibrahim Saleh dan Ketua Pemuda Hanura Aceh, Joni Erizal.
Pada periode ini, kata dia, pihaknya mengakui di 11 kabupaten/kota di Aceh di antaranya Nagan Raya, Aceh Barat, Aceh Jaya, Aceh Besar, Pidie Jaya, Aceh Timur dan Sabang belum ada kader di DPR masing-masing kabupaten/kota tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, Joni Erizal sepakat bahwa pihaknya harus bangkit untuk membenah diri demi kemajuan Hanura khususnya di Aceh dan daerah yang belum memiliki kursi.
Ketua Bidang Kepemudaan Hanura Aceh ini menyebutkan, pihaknya akan membenah diri dengan menggunakan rumus 5-S, yakni struktur, kemudian sistem, skil, strategi dan speed atau kecepatan dalam mengambil keputusan yang benar.
Meski sepakat untuk mendapatkan satu kursi setiap daerah pemilihan, Wakil Ketua Kederisasi Hanura Ibrahim Saleh, mengajak semua kader untuk berpolitik dengan santun dan jujur.
"Kalau soal caleg, kita punya metode sendiri dalam penjaringannya. Intinya siapa yang berpotensi itu yang maju, siapa yang berbuat itu yang akan mendapatkan. Tidak ada kata lain, selain berkerja dan berdoa," demikian Ibrahim Saleh.