Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menegaskan pelantikan presiden-wakil presiden dan DPR merupakan amanat konstitusi.
"Pelantikan (presiden dan DPR) itu kan amanat konstitusi. Bagian dari tugas kita seluruh masyarakat Indonesia," katanya, saat membuka rapat koordinasi terbatas di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin.
Menurut dia, pelantikan presiden dan DPR merupakan puncak dari hasil pemilihan umum yang dilakukan secara langsung oleh rakyat sehingga memiliki legitimasi kuat.
Baca juga: Panglima TNI: siapapun ingin gagalkan pelantikan presiden akan berhadapan dengan kami
Artinya, kata dia, siapa pun, baik perorangan, kelompok, atau pihak mana pun yang mencoba menggagalkan pelantikan berarti melawan konstitusi.
"Kita akan lakukan langkah pengamanan yang maksimal agar pelantikan itu dapat berlangsung dengan baik. Eksistensi negara terancam oleh gerakan-gerakan radikal, anarkis, dan inkonstitusional itu," ujarnya, menegaskan.
Wiranto mengajak seluruh masyarakat untuk merapatkan barisan dan menyukseskan pelantikan yang menjadi amanat konstitusi.
"Rapat hari ini nanti hasilnya adalah meyakinkan masyarakat Indonesia bahwa negara hadir dalam segala kondisi dan situasi. Jangan sampai nanti ada suara-suara sumbang nanti mengatakan tidak hadir, pemerintah tidak care, dan sebagainya," tuturnya.
Masyarakat juga diminta duduk bersama dan tidak mudah terpengaruh hasutan dan provokasi dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Kami ajak masyarakat untuk memahami masalah ini, terutama adik-adik mahasiswa, buruh tani, karyawan, tukang ojek, paramedis, masyarakat agamis duduk bersama-sama. Tidak terpengaruh ajakan-ajakan," ucap Wiranto, berharap.
Hadir dalam rakortas itu, antara lain Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, Menkominfo Rudiantara, dan Menkes Nila Moeloek.
Wiranto tegaskan menolak pelantikan presiden melawan konstitusi
Senin, 30 September 2019 12:19 WIB
Kita akan lakukan langkah pengamanan yang maksimal agar pelantikan itu dapat berlangsung dengan baik. Eksistensi negara terancam oleh gerakan-gerakan radikal, anarkis, dan inkonstitusional itu