Simalungun (ANTARA) - Satu unit mobil angkutan barang masuk jurang kira-kira sedalam 30 meter di lintas jalan nasional Pematangsiantar - Parapat di Kabupaten Simalungun, Rabu (2/10) dini hari.
Mobil pikap L300 BK 9795 TD yang dikemudikan Fredi Siagian (31) dengan penumpang Feri Panjaitan (27), keduanya warga Kota Medan, itu melaju dari arah Parapat.
Di Km 45 kawasan Dusun Tanjung Dolok, Desa Sibaganding, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, diduga sopir mengantuk sehingga mobil lepas kendali dan menabrak pembatas jalan.
Pertolongan pun dilakukan tim gabungan dari Pemerintah Kecamatan, Koramil, kepolisian dan personel Pos SAR Parapat (Danau Toba).
Sekretaris Camat Girsang Sipangan Bolon menginformasikan korban tewas atas nama Feri, sementara dan Fredi mengalami luka-luka, kedua korban dibawa ke RSUD Parapat.
Kepala Unit Kecelakaan Lalulintas Satuan Lalulintas Polres Simalungun, Iptu Amir Mahmud mengatakan, pihaknya masih melakukan penanganan peristiwa tersebut.
"Kami masih olah tempat kejadian perkara," katanya.
Mobil angkutan barang masuk jurang, satu orang tewas
Kamis, 3 Oktober 2019 9:30 WIB