Batam (ANTARA) - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura menginformasikan, terdapat 84 kasus COVID-19 di negara setempat, berdasarkan data yang didapat dari Kementerian Kesehatan di sana.
Kepala Fungsi Pensosbud KBRI Singapura, Ratna Lestari Harjana melalui siaran pers, Kamis, menyebutkan, hingga Rabu (19/2) pukul 12.00 waktu setempat, Pemerintah Singapura mengkonfirmasi 3 kasus baru positif COVID-19.
Baca juga: Penyebaran COVID-19 ternyata lebih mirip Flu daripada SARS
Jumlah ini menambah total kasus positif COVID-19 di Singapura menjadi 84 kasus, kata dia.
Pemerintah Singapura juga mencatat tambahan 5 pasien yang dinyatakan sembuh dan dipulangkan. Dengan begitu, total sudah 34 orang yang dinyatakan sembuh.
Baca juga: Dua warga Iran meninggal setelah dites positif corona
Sementara 46 pasien dinyatakan dalam kondisi stabil dan 4 orang dalam perawatan ICU.
Pemerintah Singapura melakukan contact tracing terhadap kasus positif COVID-19 yang merupakan transmisi lokal di Singapura. Sejauh ini terdapat 5 cluster, tempat penularan yaitu cluster The Life Church and Missions Singapore (146B Paya Lebar Road), cluster Yong Thai Hang medical shop (24 Cavan Road), cluster Grand Hyatt Singapore, cluster Seletar Aerospace Heights construction site dan cluster Gereja Grace Assembly of God.
Apabila terdapat WNI yang kebetulan berada di sekitar cluster tersebut di atas pada saat bersamaan merebaknya kasus COVID-19, kami mohon untuk dapat bertindak proaktif melalui tindakan bertanggung jawab dengan segera menghubungi dokter bila mengalami simtomatik, jelas KBRI.
Masih dalam rilis KBRI Singapura, pemerintah setempat mengidentifikasi 2.593 orang yang pernah menjalin kontak intensif dengan pasien positif COVID-19.
Sebanyak 1.172 orang tengah menjalani karantina dan 1.421 orang telah menyelesaikan masa karantina. Total sebanyak 1.078 orang sudah dinyatakan negatif COVID-19 dan 29 orang masih menunggu hasil tes.
KBRI Singapura mengimbau seluruh WNI yang berada di sana tetap tenang, berhati-hati dan bertindak secara bertanggung jawab, menjaga kesehatan dan kebersihan pribadi.
WNI juga diingatkan mencuci tangan setelah beraktivitas di ruang publik, menghindari tempat-tempat keramaian bilamana tidak mendesak, segera ke dokter bila mengalami simtomatik.