Banda Aceh, 23/12 (Antara) - Pemerintah Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh, akan mengusulkan kawasan kota terpadu mandiri (KTM) ke Pemerintah Pusat dalam upaya menciptakan pusat perekonomian baru di pedesaan. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabuopaten Bireuen M Akmal Muhammad pada rapat dengar pendapat umum di DPRK setempat di Bireuen, Senin menyatakan, pihaknya kini sedang merancang dan memproses usulan itu dengan melengkapi sejumlah syarat yang ditetapkan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Pada acara membahas Rancangan qanun tentang Kota Terpadu Mandiri Kabupaten Bireuen itu turut dihadiri para camat, kepala desa dan tokoh masyarakat dari kawasan rencana KTM serta pengurus LSM. Rapat yang dibuka Ketua DPRK Bireuen Ridwan Muhammad SE juga dihadiri Asisten I Setdakab Bireuen Murdani dan sejumlah pejabat terkait lainnya. Akmal memaparkan, KTM di Kabupaten Bireuen itu meliputi 23 desa di lima kecamatan yaitu Peudada, Peulimbang, Jeunieb, Pandrah dan Simpang Mamplam. Rata-rata lokasi itubekas lokasi transmigrasi nusantara yang diisi ulang. Lokasi yang termasuk KTM nantinya adalah kawasan transmigrasi lokal Blang Poroh Kecamatan Jeunieb, Buket Ceurana dan Krueng Meuseugob, Kecamatan Simpang Mamplam dan Cot Kruet, Kecamatan Peudada. Pusat KTM ditetapkan di lokasi translok Blang poroh, Kecamatan Jeunieb. "Syarat hadirnya KTM adanya tiga lokasi transmigrasi lokal yang sedang tumbuh, saat ini Bireuen sudah memiliki dua lokasi translok yang sudah terisi yaitu Buket Ceurana dan Krueng Meuseugob di Simpang Mamplam, tahun 2014 berlanjut ke Cot Kruet Peudada, jadi sudah memenuhi syarat," katanya. Kata Akmal, selain syarat lokasi itu, syarat lainnya harus sudah ada Qanun tentang Kota Terpadu Mandiri. Makanya Pemkab Bireuen mengajukan Raqan KTM ke dewan untuk proses legislasi. Syarat berikutnya areal lokasi tidak dalam bermasalah, katanya. "Kota terpadu mandiri adalah program pemerintah guna mempercepat pengembangan suatu wilayah yang dirancang menjadi pusat pertumbuhan serta mempunyai fungsi perkotaan melalui pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan," paparnya. Akmal mengatakan sejauh ini di Aceh belum ada pembangunan kota terpadu mandiri, sehingga kabupaten dan kota di Aceh sedang giat menyusun usulan KTM itu. "Beda dengan di Sulawesi dan Kalimantan dan daerah lain di sumatera sudah memiliki kawasan KTM seperti Palembang, Sumatera Selatan," ujarnya. Pada "hearing public" itu, badan legislasi banyak menerima masukan atas Raqan KTM, antara lain keliru penyebutan lokasi translok dan nama desa yang tidak sesuai dengan sebenarnya serta adanya saling klaim antara satu desa dengan desa lain sebagai lokasi translok. Anggota DPRK Bireuen M Fauzi mengatakan masukan dan saran dari peserta akan menjadi pertimbangan untuk dikoordinasikan kembali dengan Pemkab Bireuen supaya dapat disempurnakan, sebelum disahkan menjadi qanun. "Kehadiran KTM ini diharapkan nantinya mempercepat pembangunan terutama di kawasan yang masih tertinggal serta untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bireuen dan pemberdayaan masyarakatnya," ucap Fauzi.
Pemkab Bireuen Siapkan Kawasan Kota Terpadu Mandiri
Senin, 23 Desember 2013 18:53 WIB