Calang, Aceh (ANTARA) - Polisi Resort Aceh Jaya mengamankan salah seorang pemilik lahan dan dua orang lainnya pasca terbakarnya lahan gambut di Kayee Lhon Desa Lueng Gayo Kecamatan Teunom.
"Saat ini kita sudah mengamankan pemilik lahan dan juga dua orang lainnya sebagai pekerja," kata Kapolres Aceh Jaya AKBP Harlan Amir kepada Antara di Calang, Selasa (10/3).
Baca juga: Prajurit TNI optimalkan pemadaman lahan gambut di Aceh Jaya
Ia menyampaikan Adnan (40) selaku pemilik lahan merupakan warga Aceh Barat dan dua orang lainnya atas nama Izir (26) warga Nagan Raya dan juga Amirullah (26) warga Johan Pahlawan, Aceh Barat, selaku pekerja.
Baca juga: Kebakaran lahan gambut di Aceh Jaya terus meluas
Kapolres menuturkan ketiga orang tersebut masih dimintai keterangan belum ditetapkan sebagai tersangka.
"Yang kita amankan masih kita mintai keterangan," kata Kapolres Aceh Jaya AKBP Harlan Amir.
Untuk saat ini semua pihak masih terus berusaha memadamkan api yang membakar lahan gambut tersebut.
Bahkan terlihat dua unit beko dan sejumlah armada pemadam juga dikerahkan ke lokasi kebakaran untuk dilakukan pemadaman.
Terkait kebakaran lahan gambut di Aceh Jaya polisi amankan pemilik lahan
Selasa, 10 Maret 2020 16:59 WIB
Yang kita amankan masih kita mintai keterangan