Banda Aceh (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar menyatakan akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp10 miliar untuk penanganan dan pencegahan virus corona di kabupaten setempat.
“Alokasi anggaran yang kita siapkan ini sesuai dengan arahan bapak Bupati Aceh Besar Mawardi Ali dan telah memerintahkan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menunda kegiatan yang nantinya akan digunakan untuk upaya pencegahan dan penanganan virus corona di Aceh Besar,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Aceh Besar, Iskandar di Aceh Besar, Jumat.
Ia menjelaskan alokasi anggaran yang disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Besar tersebut untuk menambah dana yang sudah ada di Dinas Kesehatan Rp3 miliar dan dana tidak terduga sebesar Rp15 miliar.
“Sebagian OPD juga sudah menyampaikan kegiatan-kegiatan yang ditunda, sehingga nantinya dapat dimanfaatkan untuk penanganan virus corona,” kata Iskandar yang juga Koordinator Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Aceh Besar.
Iskandar juga menambahkan keputusan tersebut sejalan dengan surat edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 440/2436/SJ tentang pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan Pemerintah Daerah dan Peraturan Menteri Keuangan.
Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat di Aceh Besar untuk menjaga Wudhu, memperbanyak Zikir, ibadah dan doa kepada Allah SWT untuk kesehatan, keselamatan agar tercegah dari segala marabahaya serta jenis penyakit, termasuk corona.