Redelong, Aceh (ANTARA) - Satuan Reserse Kriminal Polres Bener Meriah Provinsi Aceh meringkus enam pelaku pencurian 14 unit sepeda motor berbagai jenis dan mengamankan seluruh barang bukti.
Kapolres Bener Meriah AKBP Siswoyo Adi Wijaya SIK melalui Kasatreskrim Iptu Rifki Muslim SH di Redelonmg Jumat mengatakan keenam pelaku curanmor yang diringkus merupakan komplotan itu sering beraksi membongkar rumah warga di tengah malam.
Baca juga: Bacok petugas, polisi tembak mati pelaku curanmor
Para pelaku masing-masing adalah KI, RFP, RAA, SP, AM, dan DDG.
"Komplotan ini termasuk golongan profesional yang sudah terbiasa mencuri tanpa ada bekas lecet pada kendaraan sepeda motor tersebut," kata Iptu Rifki Muslim.
Baca juga: Martunis diciduk polisi
Dia menyebutkan rata-rata kendaraan yang dicuri oleh komplotan ini adalah jenis sepeda motor metik merek Honda seperti Beat dan Vario.
Namun dari seluruh barang bukti yang diamankan di Mapolres setempat juga terdapat satu unit motor besar yakni Honda CBR yang turut disita dari para pelaku.
Baca juga: Ketahuan mencuri Scoopy, seorang petani babak belur dihajar massa
"Kami mengharapkan kepada masyarakat yang merasa kehilangan, bisa melihat dan mencocokkan STNK dengan kendaraan hasil curian yang disita Unit Reskrim Polres Bener Meriah. Jika betul kendaraan tersebut milik para korban, maka kendaraan tersebut akan dikembalikan," tutur Iptu Rifki.
Selain Iptu Rifki menyampaikan pihaknya saat ini juga telah mengamankan satu tersangka pelaku pencurian satu unit mobil jenis L300.
"Untuk pelaku pencurian mobil, dari tiga pelaku, satu pelaku berhasil kita amankan. Inisial I, saat ini masih dalam proses penyelidikan," kata Iptu Rifki.