Banda Aceh (ANTARA) - Pemerintah Aceh telah melakukan tes cepat (rapid test) terkiat COVID-19 kepada 3.724 warganya, yang hasilnya sebanyak 22 orang di antaranya dinyatakan positif, dan harus mengikuti pemeriksaan sampel lendir tenggorokan (swab) .
Juru bicara COVID-19 Aceh Saifullah Abdulgani, Rabu, mengatakan mereka yang mengikuti tes cepat tersebar di seluruh kabupaten/kota di Tanah Rencong, data itu dilaporkan dari tim gugus tugas COVID-19 Bidang Kesehatan Pemerintah Aceh.
“Hasil rapid test belum final, perlu diambil cairan tenggorokan dan hidung untuk diuji (pemeriksaan swab) lagi dengan real time polymerse chain reaction, atau RTPCR ,” katanya di Banda Aceh.
Ia menyebutkan masyarakat Aceh tidak perlu panik dan memberikan stigma buruk terhadap warga yang positif hasil tes cepat, begitu juga kepada warga yang telah terkonfirmasi positif COVID-19.
Karena, kata dia, masyarakat yang terjangkit virus bersumber dari Kota Wuhan, Cina tersebut merupakan musibah, bukan sebuah aib yang mengharuskan seseorang dikucilkan.
"Bahkan yang sudah konfirmasi positif COVID-19 pun harus diperlakukan dengan baik. Setiap penyakit yang menimpa kita bukanlah aib, melainkan ujian atau cobaan dari Allah SWT," katanya.
Selain itu, dia juga menyampaikan data terbaru orang dalam pemantauan (ODP) di Aceh yang bertambah 22 orang, sehingga jumlah kumulatif menjadi 1.861 kasus.
"ODP dalam proses pemantauan sebanyak 298 kasus dan yang telah usai pemantauan sebanyak 1.563 kasus," katanya, menjelaskan.
Sementara untuk pasien dalam pengawasan (PDP), kata dia, bertambah satu kasus sehingga secara kumulatif menjadi 86 kasus. Namun, PDP yang telah pulang dari perawatan dan sehat sebanyak 70 kasus.
"(PDP) yang masih dirawat di rumah sakit rujukan, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, sebanyak 15 kasus," katanya.
Sedangkan untuk pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19 tidak ada penambahan, tetap berjumlah sembilan orang, dengan rincian empat orang dalam penangan medis, kemudian empat orang telah sembuh, dan satu orang meninggal dunia.