Den Haag, 6/8 (Antara/Xinhua-OANA) - Menteri Luar Negeri Palestina Riad Al-Maliki di Den Haag, Belanda mengatakan, pihaknya ingin menuntut Israel di Mahkamah Pidana Internasional (ICC) atas kejahatan perang dalam konflik di Jalur Gaza.
Al-Maliki mengunjungi ICC pada Kamis (31/7) dan setelah itu ia menggelar jumpa pers. "Kami harus melakukan semuanya yang kami mampu untuk memungkinkan Mahkamah Pidana Internasional menyeret ke pengadilan mereka yang bertanggung jawab atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan dalam konflik saat ini di Jalur Gaza, yang dilakukan oleh Pemerintah Israel dan tentaranya," katanya.
"Semua yang telah terjadi dalam 28 hari belakangan adalah bukti jelas mengenai kejahatan perang yang dilakukan oleh Israel, yang meningkat jadi kejahatan terhadap kemanusiaan," tambah Al-Maliki, sebagaimana dikutip Xinhua --yang dipantau Antara di Jakarta, Rabu siang. "Tak ada kesulitan buat kami untuk membina kasus ini. Bukti ada dan bisa dilihat serta dikumpulkan oleh orang. Israel dengan jelas melanggar hukum internasional."
Untuk memulai penyelidikan, Pemerintah Otonomi Nasional Palestina harus bergabung dengan Mahkamah itu, yang bukan menjadi masalahnya pada saat ini. Al-Maliki membahas kerangka waktu dan bermacam pilihan untuk dilakukan dengan Kepala Jaksa ICC Fatou Bensouda.
Sejauh ini, ICC tak menerima dokumen resmi apa pun dari Palestina yang menunjukkan penerimaa jurisdiksi ICC atau meminta Jaksa membuka penyelidikan mengenai dugaan aksi kejahatan. Oleh karena itu, ICC belum memiliki jurisdiksi mengenai dugaan aksi kejahatan yang dilakukan di Wilayah Palestina.
Menurut beberapa sumber Palestina, seluruh jumlah orang Palestina yang tewas dalam agresi militer Israel di Jalur Gaza, yang dimulai pada Selasa (8 Juli) telah bertambah jadi 1.849.
Palestina setidaknya juga akan menanggung kerugian sebesar empat-enam miliar dolar AS akibat pertempuran antara Israel dan HAMAS di Jalur Gaza yang telah berlangsung selama satu bulan, kata Wakil Menteri Ekonomi Taysir Amro, Selasa.
Amro mengatakan bahwa jumlah itu hanya meliputi "dampak langsung" terhadap perekonomian Jalur Gaza dan memperingatkan jumlah itu bisa membengkak setelah dampak tambahan yang diderita oleh 1,8 juta warga juga diperhitungkan.
Sebuah penilaian yang lebih tepat akan dilakukan kembali setelah secara permanen situasi tenang terwujud di kawasan padat penduduk tersebut, tempat lebih dari 1.850 orang tewas dan hampir setengah juta orang mengungsi, katanya.
Turki pada Senin mengutuk pembunuhan sedikitnya 10 orang Palestina dalam pemboman Israel di luar satu sekolah yang dioperasikan oleh PBB di Jalur Gaza, yang memberi penampungan buat ribuan warga sipil Palestina, kata Kementerian Luar Negeri Turki.
Kementerian itu merujuk kepada serangan terhadap sekolah yang dikelola oleh Badan Pekerjaan dan Bantuan PBB buat Pengungsi Palestina di Timur Dekat (UNRWA).
Palestina Ingin Tuntut Israel Atas Kejahatan Perang
Rabu, 6 Agustus 2014 11:44 WIB