Surabaya (ANTARA) - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan bahwa penanganan COVID-19 bisa menjadi isu sentral yang diangkat oleh kontestan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020.
"Kalau isu itu diangkat maka kontestan akan saling beradu ide tentang bagaimana mengendalikan dan menangani COVID-19," ujarnya usai menghadiri Rapat Koordinasi Kesiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 di Wilayah Provinsi Jawa Timur di Surabaya, Jumat sore.
Sebagai musuh bersama, kata dia, COVID-19 harus mendapatkan perhatian khusus untuk diperangi semua pihak sehingga sangat tepat dijadikan isu sentral, termasuk mampu mengurangi konflik akibat isu SARA yang biasa muncul menjelang pesta demokrasi.
"Ini akan menjadi tantangan para kontestan. Tak hanya petahana, tapi juga calon bukan petahana," ucap mantan Kapolri tersebut.
Pihaknya berharap muncul inovasi-inovasi dari para kontestan tentang program dan ide membangun kenormalan baru, hingga bagaimana mengatasi dampak COVID-19, seperti masalah ekonomi.
Di tempat sama, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memastikan bahwa 19 kabupaten dan kota di wilayahnya siap menyelenggarakan Pilkada Serentak pada 9 Desember 2020.
Pelaksanaan pilkada serentak di Indonesia seharusnya digelar 23 September 2020, namun adanya pandemik COVID-19 membuat tahapan-tahapan pilkada tertunda dan otomatis menunda hari H pencoblosan menjadi 9 Desember 2020.
Selain menjamin pilkada serentak, ia berharap penyelenggaraan berlangsung aman, tertib dan damai serta berjalan dengan proses disiplin protokol kesehatan.
"Saya yakin, berdasarkan pengalaman penyelenggaraan pesta demokrasi, pilkada di Jatim berlangsung sukses dan yang terpenting juga aman dari penyebaran COVID-19 melalui penegakan protokol kesehatan," katanya.
Sementara itu, ada 19 kabupaten/kota di Jatim yang menggelar pilkada pada 9 Desember 2020.
Rinciannya, Kota Surabaya, Kota Blitar, Kota Pasuruan, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Blitar, Kabupaten Malang dan Kabupaten Ngawi.
Kemudian Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Tuban, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Jember, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Gresik serta Kabupaten Kediri.