Banda Aceh (ANTARA) - Tim siaga COVID-19 Banda Aceh meminta aparatur gampong (desa) melakukan "Rapid Test" kepada setiap tamu warga yang baru datang dari luar Provinsi Aceh.
Hal itu diputuskan dalam rapat koordinasi tim siaga COVID-19 yang terdiri dari jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Dinas Kesehatan (Dinkes), dan para camat di pendopo wali kota Banda Aceh, Jumat.
Dalam rapat tersebut, tim siaga COVID-19 Banda Aceh yang dipimpin Wali Kota Aminullah Usman menyampaikan agar para camat menegaskan setiap gampong untuk mewaspadai terhadap orang yang datang dari luar provinsi.
"Sejauh yang kita lihat, dalam dua pekan terakhir banyak terjadi peningkatan jumlah kasus COVID-19. Kita bisa simpulkan bahwa Banda Aceh sudah masuk dalam zona merah," ujar Aminullah.
Aminullah memperjelas, penilaian zona merah tersebut merupakan perspektif data dari Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh hingga 2 Juli 2020.
Di samping itu, lanjut dia, pihak dinkes juga disiagakan untuk melaksanakan disinfektan dan memastikan kesiapan Alat Pelindung Diri (APD) di Puskesmas masing-masing kecamatan dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Meuraxa.
"Dalam sikon seperti ini, RS Meuraxa tetap harus sigap mempersiapkan diri jika sewaktu-waktu terjadi peningkatan kasus COVID-19," kata Aminullah.
Menyinggung soal pendidikan di era COVID-19, Aminullah juga menyampaikan bahwa sistem belajar-mengajar secara online (daring) masih harus terus dilanjutkan.
"Kita tidak bisa mengambil risiko anak-anak kembali ke sekolah. Mohon ini menjadi perhatian bersama," katanya.
Kesimpulan lainnya, Aminullah menyebutkan, tim siaga COVID-19 juga belum bisa memberikan izin aktivitas masyarakat secara luas.
"Kegiatan kemasyarakatan belum dapat diberi izin dalam jumlah besar, saat ini hanya kegiatan yang kita batasi. Namun, dalm hal ini kami terus mengevaluasi," jelas Aminullah.