Takengon (ANTARA) - Bupati Aceh Tengah Shabela Abubakar melantik Banta Tjut sebagai Mukim Cahaya Harapan Kecamatan Rusip Antara periode 2020-2025. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Camat setempat, Sabtu (04/07).
Banta Tjut menggantikan Suroso Riadi yang habis masa jabatannya sejak April 2020 yang lalu.
Dalam arahannya Shabela meminta Banta Tjut untuk konsen dalam pelestarian adat istiadat dan meningkatkan kualitas pelaksanaan Syari'at Islam.
"Mukim bertugas dalam pembinaan terhadap masyarakat, melaksanakan kegiatan adat istiadat, menyelesaikan sengketa, membantu peningkatan pelaksanaan syariat islam, membantu penyelenggaraan pemerintah, dan membantu pelaksanaan pembangunan" jelas Shabela.
Untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab tersebut, lanjut Shabela, mukim agar berkoordinasi dengan semua elemen masyarakat yang ada dalam kampung, baik itu reje, petue, tokoh adat maupun para imam kampung.
"Jadi kami harapkan saudar Banta Tjut dalam bekerja jangan keluar dari batas tugas yang telah ditetapkan tersebut. Tapi sebaliknya lebih meningkatkan peran dalam melayani masyarakat" pesannya.
Selain itu Bupati juga mengharapkan dalam menghadapi wabah Covid 19 saat ini, mukim bersama camat dan reje harus punya sikap yang tepat dalam menghadapi dinamika masyarakat yang sebagian besar belum paham bahaya virus ini.
"Harapan kami, kita terus mengedukasi masyarakat untuk membudayakan hidup bersih dalam menghadapi tatanan kehidupan baru yang produktif dan aman atau kita kenal dengan new normal, antara lain memakai masker saat keluar rumah, rajin mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan" tutup Shabela.
Bupati Shabela lantik Mukim Cahaya Harapan
Minggu, 5 Juli 2020 20:31 WIB