Calang (ANTARA) - Koperasi TKBM Pelabuhan Calang, Aceh Jaya akhirnya menyetujui tuntutan para buruh TKBM untuk menaikkan persen upah terhadap para pekerja bongkar muat di pelabuhan Calang, Aceh Jaya.
Wakil Ketua Koperasi TKBM Pelabuhan Calang, Zamzami menyampaikan kalau tuntutan para buruh sebesar 70 persen untuk pekerja dan 30 persen untuk koperasi sudah disetuju oleh pihaknya, namun itu bukan bersifat mutlak atau berkelanjutan, namun akan dikomunikasikan kembali pada kapal berikutnya.
"Iya benar, sebagaimana tuntutan oleh para pekerja terkait upah sebesar 70 persen untuk buruh dan 30 persen untuk koperasi sudah kita penuhi namun itu bersifat sementara bukan selamanya," kata Zamzami, Selasa.
Ia menambahkan kalau persetujuan itu hanya berlaku pada kapal barang pengangkut tiang pancang seberat 7.321 ton milik PLTU Nagan Raya yang diangkut oleh Kapal Shandong Kuai yang berbendera Hongkong dari Negara China.
"Untuk kapal selanjutnya nanti kita akan duduk rapat lagi terkait besaran upah mereka," kata Zamzami.
Ia menuturkan kalau pembagian persentase upah persen sebanyak 70 persen untuk para pekerja itu sudah menanggung semua beban dimasing-masing pekerja, baik itu biaya makan minum, iuran BPJS, Pajak dan iuran jaminan kecelakaan kerja.
"Koperasi sudah tidak tanggung apa-apa lagi, semua pengeluaran itu sudah ditanggung sendiri oleh para pekerja, dan mulai tadi pagi mereka juga sudah mulai kerja lagi seperti biasa,"kata Zamzami.
Zamzami menyampaikan kedepan pihaknya aka melihat perkembangan koperasi apakah mampu bertahan dengan 30 persen tersebut ataupun tidak dan semua itu akan di lakukan duduk bersama lagi membahas persoalan tersebut.
Sebelumnya puluhan pekerjan TKBM dipelabuhan Calang sempat mogok kerja karena menuntut kenaikan upah yanga sebelumnya 40 Untuk pekerja dan 60 untuk koperasi.