Banda Aceh (ANTARA) - Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman meminta jajaran perangkat gampong (desa) di Banda Aceh melakukan razia dan memperketat pelaksanaan protokol kesehatan (prokes).
"Kita minta seluruh aparatur gampong (desa) di sembilan kecamatan di Banda Aceh perketat penerapan protokol kesehatan," kata Aminullah Usman, di Banda Aceh, Minggu.
Aminullah mengatakan, razia di desa itu dengan cara mengingatkan serta mengedukasi masyarakat agar selalu menggunakan masker, menjaga jarak, tidak berkerumun dan mencuci tangan dengan sabun setiap usai beraktivitas.
Aminullah menyampaikan, langkah tersebut perlu dilakukan guna menekan penyebaran virus mematikan COVID-19 di ibu kota Provinsi Aceh ini yang masih berada dalam zona orange (tingkat resiko penyebaran COVID-19 masih tinggi).
Karena itu, kata Aminullah, supaya Banda Aceh segera menuju ke zona kuning hingga hijau pada Desember 2020 nanti, maka perlu bantuan serta dukungan dari masyarakat kota untuk tetap disiplin melaksanakan prokes.
"Hingga saat ini Banda Aceh masih dalam zona orange. Dalam zona resiko ini, kita berharap kerja sama semua pihak agar zona hijau segera tercapai," ujarnya.
Jika Banda Aceh masuk zona hijau, lanjut Aminullah, maka pemerintah segera mengizinkan masyarakat Banda Aceh untuk kembali beraktivitas dengan normal dengan mengedepankan prokes.
"Saat ini tingkat angka kesembuhan Banda Aceh memang cukup tinggi, namun setiap harinya tetap masih terjadi penambahan kasus positif. Maka kita tak boleh lengah, masih harus tetap waspada," kata pria yang sering disapa Roberto Carlos itu.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh, secara akumulasi kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di ibu kota provinsi Aceh ini sebanyak 2.116 pasien (0,9 persen). Diantaranya 1.929 orang sembuh (91,2 persen), dan 110 orang (5,2 persen) masih dalam perawatan.