Banda Aceh (ANTARA) - Penghasilan pedagang masker jenis scuba menurun drastis menyusul dikeluarkan larangan pemakaian masker scuba oleh Pemerintah karena tidak mampu mencegah covid 19.
“Penghasilan menurun sejak pemerintah melarang masyarakat memakai masker scuba karena tidak bisa mencegah virus corona,” kata Risna pedagang masker scuba di Jalan T. Iskandar, Ulee Kareng, Banda Aceh, Selasa.
Risna menjelaskan sebelum adanya larangan, penghasilannya menjual masker scuba mencapai Rp800 ribu per bulan. Sekarang hanya Rp400 ribu.
Risna mengatakan penjualan masker scubanya menurun mencapai 50 persen. Sebelum larangan penjualan masker scuba 300 lembar dalam seminggu. Sementara sekarang ini hanya terjual 100 lembar per minggu.
Sedangkan harga masker scuba juga mengalami penurunan Rp5 ribu dari harga Rp10 ribu per lembarnya, turunnya harga tersebut disebabkan sepinya pembeli.
“Sementara masker medis dijual dengan harga Rp10 ribu isi tiga lembar. Pembeli masker ini meningkat sejak sebulan lalu. Selain masker kami juga menjual pelindung muka jenis plastik (face shield) dengan harga Rp15 ribu per buah.
Wahyuni pedagang masker lainnya, mengatakan penjualan masker medis masih stabil namun peminat masker scuba mulai berkurang sejak larangan pemerintah.
“Penyebab turunnya harga selain adanya larangan dari pemerintah mengenai pemakaian masker scuba, juga dipicu oleh menurunnya minat pembeli sejak angka positif corona di Aceh mulai berkurang sebulan yang lalu,” katanya.
Penghasilan pedagang masker turun drastis
Selasa, 8 Desember 2020 19:17 WIB