Lhoksukon (ANTARA) - Sebanyak 852 orang imam desa atau Teungku Imum Gampong dan 27 Camat dalam Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh mengikuti pelatihan pemberdayaan Baitul Mal Gampong mulai 14 hingga 17 Desember 2020.
Pelatihan itu dilaksanakan Baitul Mal Kabupaten Aceh Utara untuk membangun pemahaman tentang peran dan fungsi Baitul Mal Gampong.
Juga untuk membangun sinergitas program dan kegiatan Baitul Mal Kabupaten dengan Baitul Mal gampong dalam menanggulangi kemiskinan di wilayah Aceh Utara.
Pembukaan kegiatan itu berlangsung di aula Kantor Bupati Aceh Utara, Senin, 14 Desember 2020, dibuka oleh Bupati H Muhammad Thaib.
Dalam arahannya Bupati mengharapkan agar setiap gampong di Aceh Utara memiliki dayah, sehingga dapat menjadi prasarana pendidikan kader-kader ulama ke depan.
Peningkatan SDM bidang keagamaan sangat penting dan strategis dalam pembinaan keumatan di Aceh Utara, termasuk dalam pengelolaan Baitul Mal.
Lebih jauh, Bupati H Muhammad Thaib mengharapkan agar zakat, infaq dan sedekah (ZIS) yang telah terkumpul di Baitul Mal hendaknya dapat tersalurkan dengan baik dan tepat sasaran.
Selain membangun rumah-rumah duafa, sasaran strategis penyaluran ZIS adalah untuk membantu bidang pendidikan dayah.
“Agar nantinya anak-anak dayah dapat diberdayakan untuk kemaslahatan pendidikan mereka,” harap Cek Mad, sapaan akrab Bupati Aceh Utara.
Ketua Panitia Pelatihan Zulfikar Z, SPd, MT, mengatakan peserta pelatihan tersebut adalah seluruh Teungku Imum Gampong dan Camat dalam Kabupaten Aceh Utara, dengan jumlah total 879 orang.
Pelatihan dibagi dalam empat sesi, masing-masing pada 14 Desember 2020 berlangsung di aula Kantor Bupati diikuti 235 orang.
Selanjutnya pada 15 Desember 2020 berlangsung di aula Hotel Lido Graha diikuti 207 orang, pada 16 Desember 2020 di Balai Desa Kecamatan Samudera diikuti 213 orang, dan terakhir berlangsung di Balai Desa Kecamatan Dewantara pada 17 Desember 2020 diikuti oleh 224 orang.
"Kita menghadirkan narasumber dari unsur akademisi, dewan pengawas Baitul Mal, dan dari Pengurus Baitul Mal,” jelas Zulfikar, yang juga Sekretaris Baitul Mal Aceh Utara.
Sementara Kepala Baitul Mal Kabupaten Aceh Utara Tgk Yusradi Ismail, SE, pada kesempatan itu melaporkan pihaknya telah pernah melaksanakan pelatihan serupa pada 2016.
Akan tetapi karena terbatasnya anggaran saat itu, sehingga hanya 60 gampong yang bisa mengikutinya.
“Permasalahannya hingga saat ini belum terbentuk Baitul Mal Gampong di seluruh wilayah Aceh Utara,” ungkapnya.
Akibatnya, lanjut Tgk Yusradi, pengelolaan harta ZIS dan harta wakaf masih bersifat pasif. Bahkan juga belum maksimalnya pemungutan dan penyaluran ZIS di tingkat gampong dan kecamatan.
Hal ini di antaranya disebabkan karena belum adanya manajemen pengelolaan Baitul Mal yang profesional.
Oleh karena itu, lanjut Yusradi, melalui pelatihan Tgk Imum Gampong diharapkan nantinya dapat terbentuk Baitul Mal Gampong di seluruh wilayah Aceh Utara.
Selain itu, juga dapat terbangun basis data mustahiq secara terpadu, terbangunnya koordinasi yang kuat dalam program dan kegiatan serta penyaluran ZIS yang tepat sasaran.