Banda Aceh (ANTARA) - Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Ida Fauziyah mencanangkan Bulan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Nasional tahun 2021 dengan mengusung tema “Penguatan Sumber Daya Manusia Yang Unggul Dan Berbudaya K3 Pada Semua Sektor Usaha” yang berlangsung di Tugu Kilometer Nol Indonesia Kota Sabang, Selasa.
Kegiatan pencanangan Bulan K3 Nasional 2021 dihadiri Wali Kota Sabang Nazaruddin bersama Wakil Wali Kota Sabang Suradji Junus dan unsur Forkopimda Kota Sabang untuk mendampingi Menaker RI Ida Fauziyah.
Ida Fauziyah mengatakan bahwa selain membuat regulasi yang baik di bidang ketenagakerjaan, peningkatan kompetensi dan daya saing pekerja, yang tak kalah penting lagi adalah pembangunan ekosistem ketenagakerjaan yang unggul dengan membangun budaya K3 yang baik.
"Dengan budaya K3 yang baik, maka angka kecelakaan kerja bisa ditekan, dan pada akhirnya akan meningkatkan produktivitas kerja," katanya.
Lebih lanjut, kata dia, merujuk data BPJS Ketenagakerjaan, pada 2019 terdapat 114 ribu kasus kecelakaan kerja. Kemudian pada 2020 terjadi peningkatan pada rentang Januari-Oktober 2020, dan BPJS Ketenagakerjaan juga mencatat terdapat 177 ribu kasus kecelakaan kerja.
“Berdasarkan data tersebut, kita semua dituntut untuk lebih serius dalam menerapkan budaya K3," katanya.
Menurut dia kecelakaan kerja tidak hanya menyebabkan kematian, kerugian materi, moril dan kerusakan lingkungan, namun juga dapat mempengaruhi produktivitas dan kesejahteraan masyarakat. Kecelakaan kerja juga mempengaruhi indeks pembangunan manusia dan indeks pembangunan ketenagakerjaan.
"Saya mengingatkan kembali dan mengajak kepada kita semua para pemangku kepentingan untuk ikut serta mengawal pelaksanaan K3 di semua tempat, karena permasalahan K3 bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga bagi pengusaha dan perusahaan untuk selalu menerapkan Sistem Manajemen K3 (SMK3) sesuai amanat UU Nomor 13 tahun 2003," kata dia, berharap.
Menaker juga mengenalkan istilah 3N dalam pelaksanaan K3 yakni Nihil Kecelakaan Kerja, Nihil Pelanggaran Norma K3, dan Nihil Penindakan Hukum K3. Istilah itu harus menjadi target pencapaian bagi semua pihak, dan turut mensosialisasikannya sehingga budaya K3 akan semakin tersebar luas di masyarakat.
"Mari kita jadikan peringatan ini sebagai momentum untuk memperkuat pelaksanaan K3 secara nasional, sebagai elemen penting dalam melakukan reformasi ketenagakerjaan. Komitmen ini dilakukan dalam kerangka membangun SDM unggul untuk mencapai Indonesia Maju," ujarnya.
Pencanangan bulan K3 diawali dengan pelaksanaan apel K3, senam Sehat K3 dan pelepasan peserta gowes K3 yang ditandai dengan penyerahan/pemakaian kostum kepada peserta Gowes K3.
Menaker RI beserta rombongan juga menyaksikan penyerahan penghargaan K3 tahun 2020 kepada 24 perusahaan serta pengibaran bendera K3 dibawah laut secara virtual dan Atraksi K3 di tugu Kilometer Nol Indonesia, Sabang.