Idi, Aceh Timur (ANTARA) - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Timur Mahyuddin Syech Kalad meminta organisasi perangkat daerah (OPD) menyusun standar harga barang 2022.
“Standar harga barang ini nantinya akan diperiksa Inspektorat. Saya menekankan jangan merekayasa harga barang karena akan berurusan dengan hukum,” kata Mahyuddin di Aceh Timur, Kamis.
Ia mengatakan standar satuan harga ini diharapkan akan memberikan manfaat bagi OPD untuk mempermudah perencanaan kegiatan dalam proses penyusunan anggaran.
Selain itu juga mendorong OPD untuk lebih selektif mengalokasikan anggaran serta mempermudah bagi Tim Anggaran Pemerintah Aceh Timur dalam melakukan evaluasi anggaran yang telah diusulkan masing-masing OPD.
“Kami dipanggil semua dinas, sehingga penyusunan standar harga barang cepat selesai. Tujuannya untuk melahirkan buku standar satuan harga Kabupaten Aceh Timur,"kata Mahyuddin Syech Kalad.