Meulaboh (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat memastikan membentuk tim memeriksa indikasi pencemaran lingkungan diduga akibat tumpahan material batu bara di sepanjang pantai di kawasan Kecamatan Meureubo.
“Pembentukan tim ini sangat diperlukan guna memastikan langkah hukum terkait pencemaran lingkungan akibat tumpahan batu bara di laut Aceh Barat,” kata Bupati Aceh Barat Ramli MS di Meulaboh, Kamis.
Menurutnya, berdasarkan informasi masyarakat dan nelayan, tumpahan batu bara di laut telah berdampak menurunnya hasil tangkapan nelayan serta kerusakan lingkungan.
Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat segera bersikap sebagai upaya menyelamatkan lingkungan dari ancaman kerusakan dan pencemaran diduga akibat tumpahan batu bara dari kapal pengangkut.
Bupati Aceh Barat Ramli MS juga mengapresiasi langkah Anggota Komisi 3 DPR RI asal Aceh Haji Nazaruddin alias Dek Gam yang akan melaporkan kasus tumpahan batu bara ke Mabes Polri.
Langkah tersebut, kata dia, dapat menuntaskan persoalan pencemaran lingkungan, sehingga para pihak yang diduga terlibat mendapatkan sanksi sesuai perundang-undangan yang berlaku.
“Pemerintah Kabupaten Aceh Barat tetap mendukung investasi, namun apabila investasi merusak dan mencemari lingkungan, hal itu tidak akan pernah kita tolerir dalam bentuk apa pun,” kata Ramli MS menegaskan.