Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Minggu, meminta rakyat Indonesia untuk ikut turun membantu menyelamatkan demokrasi di Tanah Air.
“Kami tentunya tidak bisa meminta bantuan kepada siapa pun kecuali kepada rakyat Indonesia,” kata AHY kepada para awak media, saat membuka rapat konsolidasi dengan ketua dan perwakilan pengurus daerah dari 34 provinsi, di Jakarta, Minggu.
Menurut AHY, Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat, di Deli Serdang yang menunjuk Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko sebagai ketua tandingan Partai Demokrat, merupakan serangan terhadap demokrasi dan penegakan hukum di Indonesia.
Karena itu, ia mengatakan upaya Partai Demokrat menolak KLB beserta hasilnya bukan sekadar mempertahankan kedaulatan dan eksistensi partai, melainkan juga untuk menjaga marwah demokrasi serta kedaulatan partai politik di Indonesia.
“Kita tidak ingin bila ini dibiarkan begitu saja, bila kita hanya menerima situasi dengan biasa-biasa saja, maka jangan harapkan kebebasan di negeri ini dijamin oleh negara. kebebasan berpendapat, kebebasan berorganisasi, kebebasan untuk berpolitik itu adalah hak kita semua, hak warga negara, hak partai politik,” ujar AHY di hadapan para kader Partai Demokrat.
Dalam kesempatan itu, AHY menyampaikan ucapan terima kasih kepada berbagai kelompok masyarakat yang memberi dukungan untuk Partai Demokrat.
“Saya juga berterima kasih dalam forum ini kepada segenap bangsa Indonesia dari berbagai elemen di berbagai daerah yang satu per satu memberi support (dukungan, Red) ke Partai Demokrat untuk tetap tegar, sabar, dan terus berjuang, karena apa yang diperjuangkan Partai Demokrat itu juga yang menjadi harapan dan aspirasi rakyat,” kata AHY, disambut riuh tepuk tangan dan seruan dari para kader.
AHY menggelar rangkaian rapat konsolidasi di kantor pusat Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Demokrat, di Jalan Proklamasi No. 41, Jakarta hari Minggu ini untuk merespons KLB Partai Demoktar di Deli Serdang, Sumut, Jumat (5/3).
Dalam rangkaian acara itu, AHY bertemu dengan ketua atau perwakilan dari dewan pengurus daerah (DPD) dari 34 provinsi dan ketua dewan pengurus cabang (DPC) dari 514 kabupaten dan kota.