Lhokseumawe (ANTARA) -
Manajer Mal Suzuya Lhokseumawe Erdianto menyebutkan peristiwa penyeretan seorang wartawan media daring atau online saat meliput berita oleh oknum sekuriti mal tersebut murni miskomunikasi.
"Insiden penyeretan wartawan oleh oknum sekuriti mal adalah murni miskomunikasi karena kondisi di lapangan pada saat kejadian sangat kronis," kata Erdianto di Lhokseumawe, Kamis.
Menurut Erdianto, pihak Mal Suzuya telah menindaklanjuti kasus kesalahpahaman tersebut dengan upaya mediasi, agar peristiwa itu tidak berbuntut panjang.
"Kami masih melakukan mediasi dengan pengacara Raja Al-Kautsar dan pimpinan redaksi media korban. Saat ini masih dalam proses mediasi," katanya.
Menurut dia, secara personel, kedua orang yang terlibat dalam kesalahpahaman tersebut sudah damai tidak ada lagi permasalahan.
Dalam proses mediasi, kata Erdianto, pihaknya berharap agar mendapatkan solusi terbaik dan dapat diselesaikan secara kekeluargaan tanpa harus menempuh jalur hukum.
"Tidak pas rasanya jika harus mencari siapa yang benar dan siapa yang salah, yang perlu diperhatikan adalah mencari solusi terbaik. Kami mengakui bahwa anggota di lapangan pasti capek karena harus menghadapi pengunjung yang ramai di mal," sebutnya.
Terkait dugaan menciptakan kerumunan orang di tengah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dalam rangka pengendalian penyebaran COVID-19, Erdianto menyebutkan bahwa jumlah pengunjung mal selama pandemi hanya 50 persen dari kapasitas normal.
"Sebenarnya untuk kapasitas pengunjung mal masih di bawah 50 persen dari kapasitas normal," katanya.
Erdianto menjelaskan bahwa Mal Suzuya Lhokseumawe memiliki empat lantai, di mana setiap lantainya mampu menampung pengunjung sebanyak 1.200 orang, namun di saat pandemi COVID-19 pihaknya hanya menampung 500 pengunjung saja.
"Jadi total kapasitas pengunjung Mall Suzuya sebanyak 4.800 orang, sedangkan selama lebaran kemarin rata-rata pengunjung mal setiap harinya hanya mencapai 2.065," terang Erdianto.
Erdianto tidak menampik terjadinya kerumunan orang saat memasuki mal. Namun, lokasinya di luar bangunan, dan bukanlah wewenang pihaknya.
"Kalau di luar area mal, tepatnya di trotoar jalan memasuki mal memang kami akui adanya kelonggaran dalam penerapan protokol, namun itu bukan area kami, jika sudah memasuki area mal maka petugas mal akan bertindak tegas terhadap pengunjung," kata Erdianto.