Aceh Besar (ANTARA) - Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Aceh Besar Sulaimi menyatakan Tim Satgas Penanganan COVID-19 di kabupaten setempat akan memperketat penerapan protokol kesehatan di lokasi objek wisata yang ada di daerah setempat dalam upaya mencegah penyebaran virus tersebut.
"Kami minta kepada semua pelaku dan pengelola tempat wisata untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat dalam upaya mencegah penyebaran COVID-19," kata Sulaimi di sela-sela memimpin langsung rapat koordinasi Pengelolaan Tempat Wisata di Masa pandemi Covid-19 di Kantor Camat Lhoknga, Senin.
Rapat koordinasi yang digelar tersebut menyusul adanya penutupan sejumlah lokasi wisata di tiga kecamatan di Aceh Besar dalam upaya menekan penyebaran COVID-19 yang mengalami peningkatan di provinsi ujung paling barat Indonesia itu.
Dalam pertemuan tersebut ia menjelaskan pihaknya akan menempatkan petugas di pintu masuk dan melakukan pemeriksaan PCR secara acak dan semua pelaku wisata untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat dalam aktivitas masyarakat, termasuk bagi pengelola dan pengunjung lokasi wisata.
"Pengelola tempat wisata wajib menyediakan perangkat pendukung untuk Protkes serta menegur pengunjung yang tidak patuh pada Protkes," katanya.
ia juga mengingatkan, dengan kondisi COVID-19 yang terus meningkat, Camat bersama Muspika dan tokoh-tokoh masyarakat untuk meningkatkan sosialisasi kepada warga terkait pentingnya Protokol Kesehatan, karena COVID-19 memang ada.
"Semua pihak tidak boleh lengah dan abai terhadap ancaman yang mengancam tersebut.Patuhilah Protkes untuk kepentingan dan kemaslahatan semua pihak," katanya.
Ia mengatakan selama ini, Tim Satgas Penanganan Covid 19 Kabupaten Aceh Besar terus bekerja agar mata rantai penyebaran pandemi tersebut dapat terputus.
Ia menyebutkan hingga saat ini, ada 489 orang warga Aceh Besar yang dirawat di ruang Pinere RSUZA, RSU Meuraxa dan isolasi mandiri karena terkonfirmasi Covid-19.
Kabag Ops Polres Aceh Besar Kompol Yusuf Hariadi menambahkan, beberapa waktu terakhir terjadi peningkatan jumlah warga yang terkonfirmasi COVID-19 yang sangat signifikan.
"Polres Aceh Besar senantiasa mengajak semua pihak untuk mengedepankan Protkes dan butuh dukungan semua pemangku kepentingan di kabupaten ini untuk memutus mata rantai penularan COVID-19. Kerjasama dan dukungan seluruh masyarakat menjadi kunci keberhasilan penanganan dan penanggulangan pandemi COVID-19," katanya.
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Asisten I Setdakab Aceh Besar Abdullah, Asisten II Setdakab Aceh Besar M Ali, Asisten III Setdakab Aceh Besar Jamaluddin, Staf Ahli Bupati Aceh Besar, Fadhlan, Kadisparpora Aceh Besar Ridwan Jamil, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Muhajir, OPD terkait, Camat Lhoknga Ibnu, unsur Muspika, pengelola tempat wisata wilayah Kecamatan Lhoknga dan tokoh-tokoh masyarakat setempat.
Lokasi wisata di Aceh Besar dibuka kembali, Satgas Penanganan COVID-19 Perketat Protkes
Senin, 31 Mei 2021 20:26 WIB