Banda Aceh (ANTARA) - Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman meminta seluruh perkantoran wilayah kerja Banda Aceh perketat penerapan protokol kesehatan (prokes), mengingat kasus COVID-19 di daerah tersebut terus meningkat.
“Kita minta perkantoran di Banda Aceh untuk berlakukan prokes secara ketat. Semuanya kita harap mendukung Perwal 51 tahun 2020 tentang disiplin prokes,” kata Aminullah Usman, di Banda Aceh, Rabu.
Aminullah mengatakan, Gubernur Aceh juga telah meminta setiap daerah memberikan sanksi tegas terhadap pelanggar prokes, apalagi dalam waktu beberapa bulan ini kasus positif COVID-19 di Aceh meningkat.
Aminullah mengungkapkan, angka penularan COVID-19 di ibu kota Provinsi Aceh tersebut meningkat tajam, bahkan dalam satu hari bisa mencapai 20 orang lebih yang terinfeksi virus.
“Angka positif menunjukkan tren meningkat sejak dua bulan terakhir, dan Banda Aceh adalah daerah tertinggi penularannya dari 23 kabupaten/kota se Aceh,” ujarnya.
Karena itu, Aminullah berharap semua instansi di Banda Aceh benar-benar disiplin menerapkan prokes, terlebih bidang pelayanan yang berhubungan langsung dengan masyarakat setiap harinya.
“Seperti kantor yang menyediakan layanan bagi masyarakat, tolong dikawal agar benar-benar menerapkan prokes yang telah ditetapkan,” kata Aminullah.
Jika penerapan prokes benar-benar disiplin, lanjut Aminullah, maka Banda Aceh akan mampu meminimalisir dan memutuskan mata rantai penyebaran virus mematikan tersebut.
“Secara vertikal kita terus upayakan agar COVID-19 ini cepat berlalu. Namun, kepatuhan masyarakat terhadap prokes sangat menentukan berakhirnya pandemi ini,” demikian Aminullah.