Banda Aceh, (Antaraaceh) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Mahyaruddin mendukung imbauan yang disampaikan Pemerintah Kota Banda Aceh terkait larangan tidak merayakan malam pergantian tahun.
“Kami sangat mendukung imbauan itu dan kami berharap bagi warga non muslim di Banda Aceh khususnya dan Aceh umumnya dapat menghormati dan memakluminya,” kata Anggota DPRA komisi V itu di Banda Aceh, Senin.
Ia menjelaskan, perayaan malam pergantian tahun baru masehi bukanlah budaya umat muslim dan tidak perlu dirayakan dengan membakar mercon dan meniup terompet.
“Kalau diluar Aceh meniup terompet dan membakar mercon boleh, tapi kalau di sini tidak boleh dan semua pihak harus dapat menghormati,’ kata Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
Pihaknya berharap larangan perayaan pergantian malam tahun baru dari 2014 ke 2015 itu dapat ditaati semua pihak, sehingga berbagai imbauan yang telah disampaikan Pemerintah kota Banda Aceh khususnya dapat berjalan dengan baik.