Jakarta (ANTARA) - Personel Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membekuk seorang pria bernama AHH, polisi gadungan yang mengaku berdinas di Biro Pengamanan Internal (Divpaminal) Divisi Propam Mabes Polri.
"Pelaku diringkus di Tol Kuningan arah Semanggi pada Selasa pukul 11.00 WIB," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Sambodo menjelaskan awalnya petugas mencurigai pengemudi kendaraan roda empat yang menggunakan plat nomor polisi palsu B 2355 TKI melintas dari arah Kuningan menuju Semanggi di lajur 3.
Lantaran ada kecurigaan, petugas Ditlantas Polda Metro Jaya menghentikan kendaraan pelaku yang beralamat di Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur, itu.
"Saat ingin diberhentikan si pengemudi mengeluarkan identitas Polri dan mengaku sebagai anggota Polri yang berdinas di Biro Paminal Div Propam Mabes Polri," ujar Sambodo.
Petugas mencurigai pelaku menggunakan identitas palsu Polri sehingga dibawa ke Polda Metro Jaya guna penyelidikan lebih lanjut.
"Namun pelaku berupaya melarikan diri ketika petugas mencoba mengambil kunci mobil," tutur Sambodo.
Akhirnya, petugas meminta bantuan anggota piket di depan Markas Polda Metro Jaya untuk mengamankan pelaku kemudian diserahkan Unit I Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk diproses hukum.
Polisi bekuk polisi gadungan
Rabu, 16 Juni 2021 10:37 WIB