Banda Aceh (ANTARA) - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Aceh menyatakan kedisiplinan warga menerapkan protokol kesehatan dan melakukan vaksinasi virus corona merupakan salah satu cara agar provinsi paling barat Indonesia itu terhindar dari penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.
“Selama masih ada orang yang mengabaikan protokol kesehatan dan imunitas kelompok belum terbentuk, COVID-19 terus menyebar meski PPKM mikro darurat sedang dijalankan,” kata Juru Bicara Satgas COVID-19 Aceh Saifullah Abdulgani di Banda Aceh, Jumat.
Ia menjelaskan semua elemen pemerintah dan komponen masyarakat berkolaborasi menekan penularan virus yang telah menginfeksi lebih 20 ribu orang Aceh itu. Bahkan 861 orang di antaranya meninggal dunia, sejak pandemi COVID-19 mewabah ke daerah Serambi Mekkah itu pada akhir Maret 2020.
Sebab itu bupati dan walikota di seluruh Aceh segera menindaklanjuti instruksi Gubernur Aceh nomor 12/INSTR/2021 tanggal 6 Juli 2021 tentang perpanjangan PPKM berbasis mikro dan mengoptimalkan posko penanganan COVID-19 di tingkat gampong dalam upaya pengendalian penyebaran virus corona di Tanah Rencong.
“Satgas COVID-19 kabupaten/kota juga terus mensosialisasikan instruksi bupati atau instruksi walikota yang sudah lebih teknis dan operasional tersebut kepada posko COVID-19 gampong. Masyarakat harus segera mendapat kabar tentang COVID-19 yang terus menjalar ke pelosok negeri ini,” katanya.
Ia menambahkan di wilayah Jawa dan Bali, pemerintah terpaksa bersikap tegas dengan PPKM darurat untuk melindungi rakyat dari korban COVID-19 varian baru yang kian mengganas. Untuk Aceh, kata dia, wilayah Kota Banda Aceh sudah diberlakukan PPKM mikro pandemi level 4 dengan pembatasan lebih ketat dibandingkan PPKM mikro di 22 kabupaten/kota lain di Aceh.
Jubir menghimbau masyarakat untuk menjalankan semua kebijakan yang diberlakukan pada PPKM mikro dan PPKM mikro level 4 di Banda Aceh hingga 20 Juli 2021. Yakni menjalankan protokol kesehatan lebih ketat, tidak melakukan mobilitas yang tidak diperlukan dan mendukung pelacakan (tracing) dan pemeriksaan (testing) oleh petugas kesehatan.
Kemudian dia juga meminta masyarakat tidak takut untuk melakukan vaksinasi COVID-19 dalam upaya membentuk kekebalan kelompok (herd immunity) dari serangan virus mematikan itu. Setiap warga harus mendapatkan dua dosis vaksin yang terbagi dalam dua kali penyuntikan vaksin.
“Apabila semua elemen pemerintah dan setiap komponen masyarakat kompak dan saling berkolaborasi, Insha Allah kasus COVID-19 makin rendah dan PPKM darurat tidak menjalar ke Aceh,” ujarnya.
Secara akumulatif, kata dia, kasus COVID-19 di Aceh telah mencapai 20.135 orang, di antaranya pasien yang masih dirawat atau isolasi 3.781 orang, penderita yang telah sembuh sebanyak 15.493 orang, sedangkan kasus meninggal dunia sudah mencapai 861 orang.
“Data pandemi COVID-19 ini sudah termasuk kasus positif baru harian yang dilaporkan bertambah lagi sebanyak 80 orang, pasien yang sembuh 108 orang, dan penderita meninggal dunia bertambah lagi 13 orang,” demikian dia.
Satgas sebut disiplin prokes dan vaksinasi hindari penerapan PPKM darurat di Aceh
Jumat, 9 Juli 2021 19:20 WIB