Banda Aceh, 22/1 (Antaraaceh) - Gubernur Aceh Zaini Abdullah mengaku pelayanan kesehatan di berbagai rumah sakit di daerahnya hingga kini belum berjalan dengan baik khususnya untuk pasien rujukan.
"Salah satu indikasi belum membaiknya pelayanan kesehatan itu misalnya terjadi penumpukan pasien di rumah sakit tertentu, terutama rumah sakit rujukan provinsi," katanya di Banda Aceh, Kamis.
Hal itu disampaikan gubernur dalam pertemuan penetapan dan optimalisasi pelayanan rumah sakit rujukan regional Aceh yang dihadiri para bupati dan wali kota se Aceh.
Karena itu, gubernur mengatakan pihaknya terus berupaya mengatasi masalah tersebut dengan harapan kedepan tidak lagi terjadi antrian panjang pasien di rumah-rumah sakit di provinsi ujung paling barat Indonesia tersebut.
"Salah satu langkah yang mungkin efektif dilakukan adalah mengembangkan regionalisasi rujukan. Harapan saya juga dapat dibahas langkah-langkah penanganan efektif untuk meningkatkan peran rumah sakit dalam pelayanan kesehatan rakyat Aceh," kata dia.
Aceh, menurut Zaini, merupakan pionir dalam memberikan pelayanan kesehatan gratis kepada rakyatnya. Semua pihak harus mencurahkan perhatian serius agar mampu membuktikan bahwa pelayanan tersebut tidak hanya sekedar gratis, tapi juga memadai.
"Karena ini merupakan salah satu program prioritas Pemerintah Aceh. Perbaikannya harus dilakukan secara terus menerus sehingga standar pelayanan minimal bisa terlampaui," kata gubernur.
Pelayanan, kata dia harus betul-betul bagus, jangan sampai orang sehat menjadi sakit kalau berkunjung ke rumah sakit. Kebijakan regionalisasi rujukan diselaraskan dengan Kepmenkes Nomor 390/2014 dan Nomor 391/2014 tentang kriteria Rumah Sakit Rujukan Nasional dan Regional.
Dari hasil uji kelayakan, maka yang menjadi rumah sakit rujukan untuk wilayah barat adalah RSUD Tjut Nya’ Dhien (Meulaboh). Wilayah selatan RSUD Dr Yulidin Away Aceh Selatan dan untuk wilayah tengah adalah RSUD Datu Beru, Takengon.
Sementara untuk wilayah utara yaitu RSUD dr Fauziah Biereun dan wilayah timur, RSUD Langsa. Uji kelayakan ini harus mempertimbangkan aspek fasilitas, aksesibiltas, dukungan anggaran Pemda, populasi penduduk dan utilisasi.