Jakarta (ANTARA) - Pertandingan kualifikasi Piala Dunia 2022 zona CONMEBOL antara Brazil vs Argentina di Stadion Neo Quimica Arena, Sao Paulo, Minggu waktu setempat (Senin WIB), setelah petugas dari otoritas kesehatan masyarakat Brazil, Anvisa, memasuki lapangan dan mencoba mengeluarkan tiga pemain tim tamu.
Ketiga pemain Argentina yang disasar adalah Cristian Romero, Giovani Lo Celso dan Emiliano Martinez, setelah mereka dinyatakan telah melanggar aturan kesehatan Brazil terkait COVID-19, demikian laporan Reuters.
Laga baru berusia enam menit selepas sepak mula ketika salah seorang petugas Anvisa didampingi beberapa personel kepolisian setempat memasuki lapangan.
Baca juga: Kualifikasi Piala Dunia, Bulgaria petik kemenangan perdana
Para pemain Argentina kemudian diminta untuk kembali ke ruang ganti. Sementara, para pemain Brazil tetap berada di lapangan sembari menunggu kepastian status pertandingan tersebut. Masih belum diketahui apakah pertandingan tersebut akan dilanjutkan atau tidak.
Brazil menerapkan aturan perjalanan ketat terhadap orang-orang yang sempat berada di Britania Raya yang diharuskan menjalani isolasi selama 14 hari setelah tiba di Brazil.
Sebelumnya, Anvisa sempat meminta sempat meminta Romero, Lo Celso, Martinez dan Emiliano Buendia untuk mengikuti aturan yang berlaku.
Baca juga: Kualifikasi Piala Dunia, Jesse Lingard dua gol satu assist, Inggris cukur Andorra 4-0
"Ada empat pemain. Saat tiba di wilayah nasional, mereka menunjukkan surat keterangan sehat. Dalam dokumen itu mereka tidak menyebutkan bahwa mereka berada di salah satu dari tiga negara yang masuk negara-negara yang dibatasi, tepatnya untuk membendung pandemi. Tetapi kemudian ditemukan bahwa mereka terbang dari Inggris," kata presiden direktur Anvisa, Antonio Barra Torres.
Keempat pemain Timnas Argentina itu kini terancam dideportasi dari wilayah Brasil. Mereka juga akan dikenai sanksi denda akibat melanggar protokol kesehatan yang diterapkan Negeri Samba.
Kualifikasi Piala Dunia, laga Brazil vs Argentina dihentikan otoritas kesehatan
Senin, 6 September 2021 6:27 WIB