Lhokseumawe (ANTARA) - Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Aceh mengevaluasi keamanan instalasi listrik di seluruh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Aceh pascainsiden kebakaran di Lapas Kelas I Tanggerang, Banten yang menewaskan 44 narapidana.
"Kegiatan ini sesuai dengan perintah dari Kementerian Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, serta perintah dari Kakanwil Aceh sebagai antisipasi tidak terjadi lagi kebakaran seperti yang terjadi di Lapas Tangerang, Banten," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Aceh Heri Azhari disela-sela meninjau Lapas Kelas IIA Lhokseumawe, Jumat.
Heri Azhari menjelaskan pihaknya terus melakukan asesmen keamanan instalasi listrik di seluruh Lapas dan Rutan di Aceh untuk menghindari terjadinya kebakaran.
"Evaluasi sarana dan prasarana kelistrikan ini terutama untuk memperbaiki infrastruktur yang berpotensi menjadi gangguan keamanan. Kegiatan ini juga bekerjasama dengan PLN dan melihat secara langsung bagaimana kondisi listrik di lapas dan rutan," katanya.
Menurut Heri Azhari, kegiatan tersebut dinilai sangat penting agar mendukung standar operasional dan prosedur (SOP) terkait keamanan lapas.
"Kita melakukan evaluasi untuk membenahi dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan dengan harapan kebakaran di Lapas Tanggerang tidak terjadi lagi di lapas-lapas lainnya," katanya.
Kegiatan evaluasi keamanan tersebut juga dilakukan di 26 lapas dan rutan serta empat Balai Permasyarakatan (Bapas) di Aceh.
"Jumlah narapidana yang ditampung di lapas, rutan dan bapas di Aceh saat ini mencapai 8.690 orang. Jumlah tersebut sudah melebihi ruang yang tersedia, sehingga hampir seluruhnya mengalami kelebihan kapasitas,"katanya.
Dalam kunjungan evaluasi di Lapas Kelas IIA Lhokseumawe turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Aceh Meurah Budiman.