Kuala Simpang (ANTARA) -
Bupati Aceh Tamiang Mursil dan Plt Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Aceh Agustyarsyah menandatangani MoU program sertifikasi lahan petani kelapa sawit berkelanjutan (verified sourching) area yang digagas oleh sejumlah lembaga mitra Pemda setempat.
Bupati Aceh Tamiang Mursil di Aceh Tamiang, di Kuala Simpang, belum lama ini mengatakan program sertifikasi yang ditandatangani tadi berawal dari temuan persoalan lapangan yang dilakukan oleh mitra pemda terdiri dari Inisiatif Dagang Hijau (IDH), Forum Konservasi Leuser (FKL), Pusat Unggulan Perkebunan Lestari (PUPL) dan Lingkar Temu Kabupaten Lestari (LTKL) sebagai kerja pendampingan petani.
“Program sertifikasi lahan ini akan memberikan jaminan kepastian lahan milik petani tidak berada dalam kawasan, sengketa seperti syarat sertifikasi ISPO-RSPO lahan dan praktik pertanian harus ramah lingkungan,” kata Mursil.
Lanjut Mursil, Kabupaten Aceh Tamiang sebagai wilayah sumber terverifikasi verified souching area (VSA) memiliki target agar terciptanya kerangka daya saing daerah dalam pengelolaan lingkungan berkelanjutan.
“Dengan adanya program sertifikasi lahan ini kedepan tidak ada lagi konflik lahan antara masyarakat dengan masyarakat, perusahaan dan pemerintah,” ungkapnya.
Dijelaskan Mursil program pendampingan petani VSA ini sudah berjalan 14 bulan dengan sasaran penerima manfaat program pada tahun pertama 500 petani meliputi tiga kampung (desa) di dua kecamatan. Selanjutnya pada tahun kedua lembaga bentukan pemda tersebut akan melakukan pendampingan terhadap 2.200 petani yang tersebar di 32 kampung di 10 kecamatan.
Menurut Bupati Mursil lahan milik petani yang sudah dikerjakan pengukurannya oleh konsultan sebanyak 2.050 petani dan yang sedang dilakukan 650 dengan total 2.700 petani.
“Sementara 2.300 lahan lagi akan dikordinasikan dengan Dinas Pertanahan Aceh Tamiang, kecamatan dan kampung untuk menggenapkan sebanyak 5000 lahan,” pungkas Mursil.
Pelaksana Tugas Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Aceh Agustyarsyah berkomitmen dan mendukung penuh program sertifikasi lahan petani sawit berkelanjutan di Kabupaten Aceh Tamiang dan mengapresiasi program yang digagas oleh bupati dan para mitra.
Agustyar menyebutkan program sertifikasi lahan petani merupakan salah satu wujud peningkatan kesejahteraan masyarakat yang harus didukung bersama baik pemerintah dan swasta.
“Program sertifikasi lahan ini merupakan program pemerintah melalui Kementrian ATR-BPN. Namun dari pengalaman yang sudah berjalan selama ini banyak mengalami kendala kekurangan kuota, padahal masyarakat sangat mengharapkan program sertifikat lahan tersebut,” sebut Agustyar.
Dikatakan adanya program ini pemerintah daerah dan pusat sangat terbantu dalam hal pembiyaan, karena dalam pelaksanaan pengukuran lahan sudah dilakukan oleh meridialane (konsultan bidang pengukuran lahan).
“Untuk pengukuran melibatkan pihak ketiga, BPN sebagai pengontrol lolos atau tidak ada di kita. Ini pertama kita di sini untuk sertifikat khusus petani sawit sebanyak 5.000. Kalau ini sukses nanti bukan hanya petani sawit tapi tanaman budidaya lainnya juga bisa mendapat sertifikat lahan,” kata Kepala Kanwil BPN Aceh Agustyarsyah.