Tapaktuan (ANTARA Aceh) - BNNK Aceh Selatan menggelar kegiatan desiminasi tentang cara hidup sehat tanpa Narkoba dan penerangan informasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) kepada para kepala desa, sehingga mereka lebih memahami tentang bahaya serta dampaknya jika menggunakan barang haram tersebut.
Kegiatan desiminasi yang berlangsung, Jumat (24/4) lalu di Aula Kantor Camat Kluet Selatan itu, di ikuti sebanyak 25 orang peserta yang terdiri dari Tokoh Pemuda dan Pemudi, Tuha Phet serta Kepala Desa dalam Kecamatan setempat.
Kepala BNNK Aceh Selatan, Sukri DN SH dalam paparan materinya dengan tema “ Hidup Sehat Tanpa Narkoba†mengemukakan bahwa, perangkat Desa serta tokoh masyarakat sangat berperan penting dalam mewujudkan kebijakan Nasional memberantas Narkoba menuju Indonesia Emas tahun 2045.
Terlebih lagi, sambung Sukri, para generasi muda saat ini banyak yang belum mengetahui tentang bahaya menggunakan Narkoba baik jenis Ganja maupun Inhalen dan Sabu sabu.
“Karena itu, pemahaman tentang cara hidup sehat tanpa Narkoba dan penerangan informasi P4GN bagi masyarakat, sangatlah penting karena akan menambah pengetahuan masyarakat untuk menghindari mengkonsumsi atau turut terlibat mengedarkan Narkoba,†kata Sukri.
Sedangkan untuk materi tentang sanksi hukum bagi pengguna dan pengedar Narkoba di sampaikan oleh staf BNNK Aceh Selatan, Nida Ulhayani.
Pada sesi tanya jawab dengan narasumber, para peserta desiminasi tersebut tampak sangat aktif mengajukan pertanyaan dan masukan.
Beberapa masukan yang di sampaikan oleh perwakilan masyarakat antara lain yang dapat di simpulkan adalah, masyarakat serta tokoh pemuda Kecamatan Kluet Selatan mengharapkan, pelaksanaan kegiatan merangkul residen untuk di rehabilitasi sesuai dengan program rehabilitasi 100.000 orang pengguna Narkoba yang telah dicanangkan oleh Presiden Jokowi dan juga telah dideklarasikan oleh Gubernur Aceh, dr Zaini Abdullah di Banda Aceh beberapa waktu lalu, dalam implementasinya kegiatan itu hendaknya juga dapat diterapkan di Kecamatan Kluet Selatan khususnya dan Aceh Selatan pada umumnya.
Dalam sesi diskusi, para peserta desiminasi serta narasumber berhasil merumuskan tata cara untuk merangkul pengguna Narkoba di daerah itu, yakni dengan cara mendatangi langsung rumah residen dengan di dampingi oleh perangkat Desa serta Camat di Kecamatan Kluet Selatan.
Kegiatan desiminasi yang berlangsung, Jumat (24/4) lalu di Aula Kantor Camat Kluet Selatan itu, di ikuti sebanyak 25 orang peserta yang terdiri dari Tokoh Pemuda dan Pemudi, Tuha Phet serta Kepala Desa dalam Kecamatan setempat.
Kepala BNNK Aceh Selatan, Sukri DN SH dalam paparan materinya dengan tema “ Hidup Sehat Tanpa Narkoba†mengemukakan bahwa, perangkat Desa serta tokoh masyarakat sangat berperan penting dalam mewujudkan kebijakan Nasional memberantas Narkoba menuju Indonesia Emas tahun 2045.
Terlebih lagi, sambung Sukri, para generasi muda saat ini banyak yang belum mengetahui tentang bahaya menggunakan Narkoba baik jenis Ganja maupun Inhalen dan Sabu sabu.
“Karena itu, pemahaman tentang cara hidup sehat tanpa Narkoba dan penerangan informasi P4GN bagi masyarakat, sangatlah penting karena akan menambah pengetahuan masyarakat untuk menghindari mengkonsumsi atau turut terlibat mengedarkan Narkoba,†kata Sukri.
Sedangkan untuk materi tentang sanksi hukum bagi pengguna dan pengedar Narkoba di sampaikan oleh staf BNNK Aceh Selatan, Nida Ulhayani.
Pada sesi tanya jawab dengan narasumber, para peserta desiminasi tersebut tampak sangat aktif mengajukan pertanyaan dan masukan.
Beberapa masukan yang di sampaikan oleh perwakilan masyarakat antara lain yang dapat di simpulkan adalah, masyarakat serta tokoh pemuda Kecamatan Kluet Selatan mengharapkan, pelaksanaan kegiatan merangkul residen untuk di rehabilitasi sesuai dengan program rehabilitasi 100.000 orang pengguna Narkoba yang telah dicanangkan oleh Presiden Jokowi dan juga telah dideklarasikan oleh Gubernur Aceh, dr Zaini Abdullah di Banda Aceh beberapa waktu lalu, dalam implementasinya kegiatan itu hendaknya juga dapat diterapkan di Kecamatan Kluet Selatan khususnya dan Aceh Selatan pada umumnya.
Dalam sesi diskusi, para peserta desiminasi serta narasumber berhasil merumuskan tata cara untuk merangkul pengguna Narkoba di daerah itu, yakni dengan cara mendatangi langsung rumah residen dengan di dampingi oleh perangkat Desa serta Camat di Kecamatan Kluet Selatan.