Jakarta (ANTARA Aceh) - Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana mengatakan sebaiknya pemerintah Indonesia mengusulkan agar ada tempat penampungan khusus bagi pengungsi Rohingya.
"Indonesia bisa menawarkan salah satu pulau tidak berpenghuni seperti Pulau Galang di masa lalu. Namun pembangunan infrastruktur dan suplai kebutuhan hidup dibiayai oleh negara-negara lain seperti Malaysia Thailand dan lembaga internasional seperti PBB," ujar Hikmahanto Juwana di Jakarta, Rabu.
Menurut dia, pulau tersebut digunakan untuk menampung sambil "discereening" untuk ditempatkan di negara yang mau menerima.
"Pulau ini juga memastikan agar kaum Rohingya tidak berbaur dengan warga setempat, khususnya warga Indonesia," kata dia.
Kemudian, lanjutnya, negara-negara yang bersentuhan dengan kaum Rohingya di tengah laut harus mendahulukan prinsip kemanusian.
Mereka harus membantuk kaum tersebut untuk didaratkan di wilayah negaranya. Namun ini tidak berarti menjadikan kaum Rohingya warga negara setempat.
"Ketiga negara menjadikan masalah kaum Rohingya sebagai masalah regional di ASEAN dan masalah internasional sehingga Indonesia Thailand dan Malaysia tidak terbebani sendiri-sendiri atas tsunami manusia dari Myanmar," kata dia.
Menurut dia, Myanmar perlu dihimbau untuk merubah kebijakannya yang mendiskriminasi kaum Rohingya sehingga mereka melarikan diri.
"PBB melalui UNHCR yang secara khusus menangani masalah pengungsi harus berperan aktif dalam penanganan pengungsi Rohingya dan tidak membiarkan masalah ini ditangani oleh negara-negara yang menampung kaum Rohingya," ujar dia.
Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dijadwalkan bertemu dengan Menlu Malaysia dan Thailand hari ini terkait kaum Rohingya yang melarikan diri dari Myanmar dan terdampar di tengah laut.
"Indonesia bisa menawarkan salah satu pulau tidak berpenghuni seperti Pulau Galang di masa lalu. Namun pembangunan infrastruktur dan suplai kebutuhan hidup dibiayai oleh negara-negara lain seperti Malaysia Thailand dan lembaga internasional seperti PBB," ujar Hikmahanto Juwana di Jakarta, Rabu.
Menurut dia, pulau tersebut digunakan untuk menampung sambil "discereening" untuk ditempatkan di negara yang mau menerima.
"Pulau ini juga memastikan agar kaum Rohingya tidak berbaur dengan warga setempat, khususnya warga Indonesia," kata dia.
Kemudian, lanjutnya, negara-negara yang bersentuhan dengan kaum Rohingya di tengah laut harus mendahulukan prinsip kemanusian.
Mereka harus membantuk kaum tersebut untuk didaratkan di wilayah negaranya. Namun ini tidak berarti menjadikan kaum Rohingya warga negara setempat.
"Ketiga negara menjadikan masalah kaum Rohingya sebagai masalah regional di ASEAN dan masalah internasional sehingga Indonesia Thailand dan Malaysia tidak terbebani sendiri-sendiri atas tsunami manusia dari Myanmar," kata dia.
Menurut dia, Myanmar perlu dihimbau untuk merubah kebijakannya yang mendiskriminasi kaum Rohingya sehingga mereka melarikan diri.
"PBB melalui UNHCR yang secara khusus menangani masalah pengungsi harus berperan aktif dalam penanganan pengungsi Rohingya dan tidak membiarkan masalah ini ditangani oleh negara-negara yang menampung kaum Rohingya," ujar dia.
Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dijadwalkan bertemu dengan Menlu Malaysia dan Thailand hari ini terkait kaum Rohingya yang melarikan diri dari Myanmar dan terdampar di tengah laut.