Banda Aceh (ANTARA) - Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman menyatakan bahwa masyarakat Banda Aceh sangat antusias menggunakan hak suaranya pada pemilihan keuchik (kepala desa) secara langsung (Pilchiksung).
"Masyarakat sudah semakin dewasa dalam menyikapi dan memahami makna demokrasi, serta mengerti akan pentingnya melakukan pemilihan baik tingkat Keuchik, Wali Kota, Gubernur dan legislatif," kata Aminullah Usman, di Banda Aceh, Minggu.
Hal itu disampaikan Aminullah Usman saat memantau proses Pilchiksung tahap pertama Banda Aceh yang berlangsung serentak di 24 desa dari sembilan kecamatan di ibu kota Provinsi Aceh itu.
Aminullah mengatakan, antusias masyarakat dalam Pilchiksung ini sangat tinggi, di mana mereka begitu euforia menggunakan hak suara dan memberikan dukungan kandidat masing-masing.
“Setelah saya memantau dari berbagai lokasi, alhamdulillah antusias masyarakat sangat luar biasa, ini hal yang menggembirakan dalam demokrasi kita," ujarnya.
Aminullah menyebutkan, tingkat partisipasi pemilih di setiap desa rata-rata hampir mendekati angka 90 persen menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Dalam kesempatan ini, Aminullah mengapresiasi seluruh pelaksana dan kepada semua masyarakat Banda Aceh yang telah mendukung program pemerintah pada Pilchiksung ini hingga berjalan lancar.
“Saya mengapresiasi semua pihak yang telah berpartisipasi dalam Pilchiksung ini, dan sejauh ini tidak ada hal-hal yang terjadi di lapangan, semua berjalan baik,” kata politikus PAN itu.
Pelaksanaan Pilchiksung serentak Banda Aceh ini juga dipantau langsung oleh Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Pemdes Kemendagri) Yusharto Huntoyungo melalui zoom meeting.
Dalam laporannya, Yusharto menyampaikan bahwa pelaksanaan Pilchiksung ini sempat tertunda dikarenakan adanya virus corona varian baru di Indonesia.
"Kita sempat melakukan penundaan sampai 8 Oktober 2021. Tersisa 80 daerah yang akan melakukan pilkades sampai Desember 2021," katanya.
Pilchiksung ini berlangsung sesuai dengan Permendagri Nomor 72 tahun 2020 tentang Pemilihan Kepala Desa.
Lalu, dalam rangka menyukseskan Pilchiksung, Banda Aceh telah mengeluarkan Perwal Nomor 45 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Protokol Kesehatan.