Gayo Lues (ANTARA) - Bupati Gayo Lues H Muhammad Amru menyebutkan Rencana Pembangunan Kabupaten (RPK) Gayo Lues 2023-2026 merupakan pengganti rencana pembangunan jangka menengah kabupaten (RPJMK).
Hal tersebut disampaikan Bupati Gayo Lues H Muhammad Amru ketika membuka forum konsultasi publik RPK Gayo Lues 2023-2026 di Gayo Lues, Senin.
Dalam RPK tidak terdapat visi dan misi kepala daerah. Akan tetapi memiliki tujuan dalam menyejahterakan masyarakat, kata H Muhammad Amru.
“Untuk itu, dalam proses penyusunannya harus lebih fokus pada program yang terkait langsung dengan isu dan prioritas-prioritas daerah sehingga memberikan dampak langsung bagi masyarakat,” kata Bupati.
RPK merupakan instruksi Menteri Dalam Negeri. Di mana kepala daerah yang masa jabatannya berakhir pada 2022 agar menyusun dokumen perencanaan pembangunan menengah daerah 2023-2026.
"Dan, 2022 ini merupakan tahun terakhir masa kepemimpinan kami. Artinya merupakan tahun terakhir dari pelaksanaan RPJMK Gayo Lues 2018-2022," kata H Muhammad Amru.