Sabang (ANTARA) - Dinas Syariat Islam Dan Pendidikan Dayah Kota Sabang kembali membuka pendaftaran bantuan biaya pendidikan bagi santri asal Kota Sabang yang sedang mengikuti pendidikan di dayah atau pesantren baik di dalam maupun luar Kota Sabang.
Kepala Bidang Pendidikan Dayah Muntasir di Sabang, Minggu, mengatakan bantuan bertujuan untuk mengurangi beban biaya pendidikan santri selama menuntut ilmu sekaligus meningkatkan motivasi santri dalam belajar.
"Pendaftaran akan dibuka mulai 1 Maret-28 April 2022,” kata Muntasir.
Beberapa persyaratan, kata dia, seperti fotokopi KTP orang tua santri, dan fotokopi kartu keluarga orang tua domisili Kota Sabang. Kemudian, santri asal Kota Sabang dibuktikan dengan Kartu Identitas Anak (KIA) untuk usia di bawah 17 tahun dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk usia di atas 17 tahun.
“Dan batas maksimalnya usai adalah 22 tahun," katanya.
Selanjutnya, kata dia, calon peserta juga harus melengkapi surat keterangan aktif sebagai santri yang dikeluarkan oleh pimpinan dayah/pesantren, rapor santri, dan fotokopi buku tabungan Bank Aceh atas nama santri.
"Bagi santri pindahan dari luar Kota Sabang biaya pendidikan dapat dibayarkan, jika yang bersangkutan telah melaksanakan pendidikan di pesantren/dayah dalam Kota Sabang paling kurang selama 11 bulan," katanya.
Dia menambahkan, santri yang menerima bantuan biaya pendidikan itu mengalami peningkatan setiap tahun. Pada tahun 2020 lalu santri yang menerima bantuan sebanyak 750 orang, dan tahun 2021 bertambah menjadi 821 orang.