"Hal ini untuk mempercepat realisasi dana desa serta menyiapkan laporan akhir dari penggunaan dana desa. Apalagi tahun anggaran berjalan tinggal beberapa pekan lagi," kata Zulfikar di Banda Aceh, Senin.
Saat ini, kata Zulfikar, pendampingan dana desa dibebankan kepada pendamping dana Alokasi Dana Gampong (ADG). Hal ini tentu menyebabkan bertambahnya beban kerja pendamping ADG.
"Penambahan beban kerja ini tidak disertai penambahan honorarium. Pendamping dana desa dan pendamping dana ADG ini berbeda," kata dia.
Sekretaris Komisi A DPRK Banda Aceh itu menyayangkan lambannya proses perekrutan pendamping dana desa. Tenaga pendamping ini dibutuhkan mengingat besarnya dana yang dikelola setiap desa.
"Walau tahun anggaran tinggal sebulan lagi, tenaga pendamping ini bisa membantu menyiapkan laporan penggunaan dana. Jangan sampai aparatur desa tidak mampu menyajikan laporan, sehingga pada akhirnya bermasalah dengan hukum," kata dia.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini berharap dana desa yang dikucurkan pemerintah memberi manfaat kepada masyarakat.
Karena itu, pemerintahan desa diharapkan menyusun program kerja, baik jangka pendek, menengah, maupun jangka panjang serta program pemberdayaan ekonomi yang akan dibiayai oleh dana desa.
"Dana desa yang jumlahnya begitu besar ini berdampak bagi kesejahteraan masyarakat desa. Apalagi, pemerintah pusat merencanakan menaikkan jumlah dana desa ini tahun depan," kata Zulfikar.