Lhokseumawe (ANTARA) - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) membangun lembaga pemasyarakatan (lapas) yang mampu menampung 800 narapidana di Kota Lhokseumawe, Aceh.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh Meurah Budiman di Lhokseumawe, Selasa, mengatakan pembangunan lapas tersebut untuk mengurai daya tampung lapas di Aceh yang kini kondisinya kelebihan kapasitas.
"Pembangunan bangunan baru Lapas Kelas IIA Lhokseumawe ini nantinya berkapasistas 800 narapidana. Bangunan baru ini dibangun karena kondisi saat ini daya tampungnya melebihi kapasitas, mencapai 325 persen," kata Meurah Budiman.
Menurut Meurah Budiman, pembangunan gedung lapas menjadi prioritas Kemenkumham dalam rangka memberikan pelayanan terbaik bagi warga binaan dan juga untuk mengatasi kelebihan kapasitas yang terjadi di hampir seluruh lapas dan rutan.
Lapas baru ini dibangun dua tahap yakni pada 2022 dengan progres sekitar 40 persen dan selanjutnya 60 persen pada 2023. Lokasinya berada di bekas lapas yang dibangun pada 1996, namun difungsikan akibat konflik Aceh, kata Meurah Budiman.
"Lapas baru dua tingkat ini ditargetkan selesai akhir 2023 dan dapat digunakan pada 2024. Kalau bisa sebelum pilkada serentak sudah dapat difungsikan," kata Meurah Budiman.
Meurah Budiman mengharapkan proses pembangunan gedung tersebut dapat berjalan dengan lancar dan tepat waktu. Pembangunan lapas baru ini bukan hanya tanggung jawab Kemenkumham saja, tetapi semua elemen masyarakat.
"Kami mengajak masyarakat mengawal proses pembangunannya. Nantinya, bangunan Lapas Lhokseumawe dialihkan menjadi rumah tahanan negara," kata Meurah Budiman.