Lhokseumawe (ANTARA) - Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Kabupaten Aceh Utara menyatakan harga tanda buah segar (TBS) sawit di tingkat pabrik daerah itu turun dari harga Rp3.365 menjadi Rp2.565 per kilogram
Ketua Apkasindo Kabupaten Aceh Utara Kastabuna di Lhokseumawe, Selasa, mengatakan turunnya harga TBS tersebut merupakan dampak larangan ekspor minyak mentah sawit atau CPO.
"Harga TBS kelapa sawit di tingkat pabrik turun drastis mencapai Rp800 per kilogram. Turunnya harga tersebut akibat adanya kebijakan pemerintah melarang ekspor CPO," kata Kastabuna.
Padahal, kata Kastabuna, harga TBS kelapa sawit di Kabupaten Aceh Utara sempat stabil di kisaran Rp3.365 per kilogram karena belum terdampak dari kebijakan larangan ekspor CPO tersebut.
"Turunnya harga TBS sawit ini menyakiti petani yang sebentar lagi akan menyambut hari raya Idul Fitri 1443 Hijriah. Namun begitu, kami berharap harga TBS sawit kembali membaik," kata Kastabuna.
Kastabuna mengatakan harga TBS kelapa sawit di tingkat pengepul saat ini pada kisaran Rp2.200 hingga Rp2.300 per kilogram dari harga sebelumnya yang mencapai Rp2.900 per kilogram.
Apkasindo, kata Kastabuna, meminta Presiden RI Joko Widodo mengevaluasi kebijakan larangan ekspor CPO. Sebab, larangan ekspor CPO merugikan petani.
"Kami khawatir larangan ekspos CPO tersebut membuat harga TBS sawit semakin turun, sehingga mengurangi pendapatan petani sawit. Tentunya ini berdampak negatif pada perekonomian," kata Kastabuna.