Banda Aceh (ANTARA) - Tim Opsnal Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh menangkap dua terduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu, seorang di antaranya meninggal dunia setelah ditangkap
Direktur Reserse Narkoba Polda Aceh Kombes Pol Ruddi Setiawan di Banda Aceh, Jumat, mengatakan dua pengedar sabu-sabu yang ditangkap berinisial MW (35) dan MS (40). Keduanya ditangkap di Kembang Tanjung, Kabupaten Pidie, Kamis (26/5).
"Penangkapan dua terduga pengedar narkoba tersebut bermula dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi sabu-sabu di Keude Kembang Tanjung, Pidie," kata Kombes Pol Ruddi Setiawan.
Kemudian, kata Kombes Pol Ruddi Setiawan, tim bergerak menuju lokasi. Namun, terduga pelaku berinisial MW menyadari kedatangan petugas, sehingga melempar plastik berisi sabu-sabu ke loteng lalu coba melarikan diri.
"Gerakan MW yang ingin melarikan diri terbaca petugas. MW langsung dipegang dan terjadi perlawanan. Karena perlawanan itu, MW terjatuh dan kepalanya terbentur lantai," kata Kombes Pol Ruddi Setiawan
Melihat kondisi kepala MW berdarah, kata Kombes Pol Ruddi Setiawan, petugas membawanya ke puskesmas yang selanjutnya dirujuk ke Rumah Sakit Pidie untuk mendapatkan pertolongan medis.
"MW sempat dibawa ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong dan jenazahnya sudah dikembalikan ke keluarga," kata Kombes Pol Ruddi Setiawan
Sedangkan terduga pelaku lainnya beserta barang bukti berupa dua bungkus sabu-sabu dengan berat diperkirakan dua ons (200 gram) satu unit telepon genggam, dan satu unit sepeda motor diamankan untuk kepentingan penyidikan.