Banda Aceh (ANTARA) - Bank Aceh menyatakan terus memperkuat kerjasama dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) terhadap pengelolaan dana penyelenggaraan haji sebagai upaya mewujudkan perekonomian syariah.
“Kehadiran BPKH menjadi salah satu instrumen penting dalam membangun sistem ekonomi syariah,” kata Direktur Utama Bank Aceh Haizir Sulaiman, di Banda Aceh, Rabu.
Hal itu disampaikan Haizir Sulaiman saat menerima kunjungan delegasi BPKH dalam rangka penguatan, sinergi dan kerjasama pengelolaan dana penyelenggaraan haji, di Banda Aceh.
Haizir mengatakan, kehadiran BPKH saat ini sudah menjadi salah satu penopang dalam mendorong perekonomian syariah, terutama di provinsi paling ujung barat Indonesia ini.
"Saat ini kinerja keuangan Bank Aceh dalam tren yang positif, sehingga profil risikonya masih terjaga dengan baik," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Divisi Penempatan BPKH Arif Fauzan menyampaikan bahwa hingga 2021 lalu dana haji yang dikelola BPKH secara nasional tercatat sebesar Rp158 triliun.
"Dana haji dikelola secara profesional pada instrumen syariah yang aman dan likuid dengan mengoptimalkan pengelolaan risiko," kata Fauzan.
Kemudian, lanjutnya, BPKH telah juga menetapkan Bank Aceh sebagai bank penerima setoran biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPS BPIH). Baik itu sebagai penerima maupun BPIH penempatan sejak 2018 lalu.
“Sebagai pelopor bagi transformasi perbankan syariah yang didukung dengan kinerja yang positif, tentunya Bank Aceh menjadi mitra strategis bagi BPKH,” demikian Arif Fauzan.
Bank Aceh dan BPKH komit perkuat kerjasama pengelolaan dana haji
Rabu, 22 Juni 2022 18:22 WIB